JAKARTA,PAKARVIRAL.COM,– Rekaman wawancara lawas Brigjen Pol Hengki Haryadi saat masih bertugas sebagai perwira reserse di wilayah hukum Jakarta kembali menjadi perhatian publik.
Video tersebut berasal dari program Mata Najwa di Metro TV bertajuk “Bukan Polisi Tidur” yang ditayangkan pada 16 Juli 2014. Dalam rekaman itu, Hengki berbicara mengenai persoalan kriminalitas serta tantangan penegakan hukum di Ibu Kota.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada saat itu, Hengki dikenal sebagai salah satu perwira reserse yang aktif menangani berbagai perkara kriminal di Jakarta. Pengalamannya di wilayah Ibu Kota juga cukup panjang, mulai dari menjabat Kapolsek Metro Gambir, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kapolres Metro Jakarta Barat hingga Kapolres Metro Jakarta Pusat.
Salah satu perkara yang pernah ditanganinya adalah kasus premanisme yang melibatkan kelompok Hercules Rosario Marshal. Ketika itu, Hengki menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat dan turut menangani proses hukum terhadap kelompok tersebut.
Karier Hengki kemudian terus berkembang. Pada 2022, ia dipercaya menduduki jabatan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya. Dalam posisi tersebut, ia menangani sejumlah perkara kriminal yang menjadi perhatian publik, termasuk perkara dugaan mafia tanah.
Kini, perwira lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1996 itu menyandang pangkat Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) dan menjabat sebagai Wakapolda Riau.
Kembali beredarnya rekaman wawancara tahun 2014 tersebut turut memunculkan kembali pembahasan mengenai rekam jejak Hengki dalam menangani persoalan kriminalitas dan premanisme di Jakarta.
Di tengah sorotan terhadap maraknya aksi premanisme dan gangguan keamanan di sejumlah daerah, muncul pula harapan dari sebagian kalangan agar figur kepolisian dengan pengalaman di bidang reserse seperti Hengki dapat memperoleh kesempatan menduduki posisi strategis di tingkat nasional.
Ketua DPP Media Centre LSM PAKAR Indonesia, Bung Regar, menilai pengalaman panjang Hengki dalam menangani berbagai persoalan kriminal dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam melihat kapasitas seorang perwira untuk memimpin institusi kepolisian.
Pernyataan tersebut disampaikan Bung Regar saat dimintai tanggapan mengenai kembali viralnya video wawancara Metro TV yang menampilkan Hengki ketika masih bertugas di Jakarta.
“Harapannya, Brigjen Hengki bisa mendapat kesempatan menduduki posisi Kapolri sehingga persoalan premanisme di negeri ini dapat ditangani secara lebih tegas. Jangan sampai ada kelompok atau organisasi kemasyarakatan yang merasa berada di atas hukum, kemudian bebas melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat, apalagi sampai mengancam keselamatan dan menghilangkan nyawa,” ujar Bung Regar.
Menurutnya, penanganan premanisme tidak cukup hanya mengandalkan tindakan penegakan hukum setelah terjadi kejahatan. Kepolisian juga dinilai perlu memperkuat langkah pencegahan, pemetaan kelompok yang berpotensi melakukan kekerasan, serta memastikan seluruh warga negara dan organisasi masyarakat tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku.
Meski demikian, harapan agar seorang perwira menduduki jabatan tertinggi di institusi kepolisian pada akhirnya merupakan kewenangan dan keputusan pemerintah sesuai mekanisme yang berlaku.
Sementara itu, viralnya kembali video lawas tersebut menjadi pengingat bahwa perjalanan karier seorang perwira kepolisian juga tidak terlepas dari rekam jejak dalam menangani berbagai persoalan keamanan dan kriminalitas di tengah masyarakat.













