Jusuf Kalla TegaskPakarviral.com, Jakarta — Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, menegaskan sikapnya untuk tidak terlibat dalam polemik terkait keabsahan ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di kediamannya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (18/4/2026).
Dalam keterangannya, Jusuf Kalla mengungkap bahwa dirinya pernah menolak permintaan pertemuan dari ahli digital forensik, Rismon Hasiholan Sianipar. Penolakan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmennya menjaga netralitas di tengah polemik yang berkembang.
“Saya menolak karena ingin tetap netral. Saya tidak ingin ikut campur dalam urusan ini,” tegasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak hanya itu, Jusuf Kalla juga menyebut dirinya menolak ajakan bertemu dari Roy Suryo terkait isu serupa. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki keterkaitan apapun dengan pihak-pihak yang terlibat dalam polemik tersebut.
Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya tudingan yang menyebut dirinya mendanai isu ijazah Presiden Jokowi. Jusuf Kalla dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan mengaku geram atas narasi yang dinilainya tidak berdasar.
“Saya dituduh memberikan dana hingga miliaran rupiah. Itu tidak benar. Saya tidak pernah bertemu, bahkan tidak mengenal yang bersangkutan,” ujarnya.
Atas tudingan tersebut, Jusuf Kalla melalui kuasa hukumnya telah melaporkan pihak-pihak terkait ke Bareskrim Polri pada awal April 2026.
Dalam kesempatan yang sama, Jusuf Kalla juga menanggapi laporan terhadap dirinya terkait dugaan penistaan agama yang muncul setelah potongan ceramahnya di lingkungan Universitas Gadjah Mada viral di media sosial. Meski demikian, ia enggan berspekulasi mengenai adanya motif politik di balik laporan tersebut.
“Saya tidak ingin berasumsi. Namun faktanya, laporan itu muncul setelah saya mengambil langkah hukum,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Jusuf Kalla kembali menyampaikan pandangannya agar polemik yang berkembang di tengah masyarakat dapat segera diselesaikan. Ia menilai isu tersebut telah memicu perpecahan publik dalam kurun waktu cukup lama.
Menurutnya, langkah paling sederhana untuk meredam polemik adalah dengan membuka secara transparan dokumen yang dipersoalkan.
“Masalah ini sudah terlalu lama menimbulkan perdebatan di masyarakat. Sebaiknya diselesaikan secara terbuka agar tidak terus menimbulkan konflik,” pungkasnya.
RED












