MEDAN,PAKARVIRAL.COM, — Persoalan banjir yang berulang di kawasan Jalan Letda Sujono, tepatnya di sekitar pintu Tol Bandar Selamat, mendapat perhatian langsung dari Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution.
Bobby turun langsung meninjau kondisi kawasan tersebut pada Selasa (8/9/2026). Dalam peninjauannya, ia menekankan perlunya langkah cepat dan terpadu antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kota Medan, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, serta pemerintah pusat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Bobby, persoalan genangan di kawasan tersebut bukan sekadar akibat tingginya curah hujan. Sistem pembuangan air yang belum bekerja secara optimal turut menjadi persoalan yang harus segera dibenahi.
Ia mengatakan, sejumlah perencanaan untuk mengatasi banjir sebenarnya telah tersedia. Karena itu, tahap berikutnya tinggal memastikan pembagian kewenangan berjalan jelas dan pelaksanaan di lapangan tidak kembali tertunda.
“Ini harus segera diselesaikan. Desain dan perencanaannya sudah ada, tinggal pembagian tugas dan bagaimana pelaksanaannya bisa dipercepat,” ujar Bobby saat berada di lokasi.
Salah satu solusi yang disiapkan untuk kawasan Letda Sujono yakni pembangunan kolam retensi yang nantinya terhubung dengan saluran primer sepanjang kurang lebih 1,7 kilometer.
Untuk pembangunan drainase penghubung menuju kolam retensi, kewenangan direncanakan berada di Kementerian Pekerjaan Umum. Sementara Pemko Medan memiliki tanggung jawab dalam proses pembebasan lahan yang menjadi lokasi pembangunan kolam retensi.
Bobby berharap proses pembebasan lahan tersebut dapat dituntaskan tahun ini. Bahkan, Pemprov Sumut menyatakan siap turun tangan apabila persoalan anggaran menjadi kendala bagi Pemko Medan.
“Kalau pembebasan lahannya tidak bisa dianggarkan Pemko Medan, Pemprov Sumut siap membantu. Yang terpenting program ini bisa segera berjalan karena masyarakat sudah cukup lama menunggu penyelesaian banjir ini,” katanya.
Jalan Eka Warni Juga Jadi Perhatian
Selain kawasan Letda Sujono, Bobby turut menyoroti persoalan banjir yang terjadi di Jalan Eka Warni, Kecamatan Medan Johor.
Kawasan tersebut juga dinilai membutuhkan penanganan lintas wilayah lantaran berada di kawasan yang berkaitan dengan wilayah administrasi Kota Medan dan Deli Serdang. Kondisi itu membuat penyelesaiannya tidak cukup jika hanya mengandalkan satu pemerintah daerah.
Bobby menjelaskan, penanganan Jalan Eka Warni nantinya akan dibagi berdasarkan kewenangan masing-masing instansi. Pemprov Sumut akan mengambil bagian dalam pembangunan sodetan, sementara Kementerian Pekerjaan Umum menangani sistem drainase.
Di sisi lain, Pemko Medan akan diarahkan untuk melakukan perbaikan terhadap badan jalan yang terdampak persoalan tersebut.
Bobby mengaku persoalan di Jalan Eka Warni bukan hal baru baginya. Saat masih menjabat sebagai Wali Kota Medan, ia juga pernah turun langsung melihat kondisi kawasan tersebut.
“Karena lokasinya berada di dua wilayah administrasi, maka penyelesaiannya harus dilakukan bersama. Tidak bisa masing-masing bekerja sendiri,” tegasnya.
Dengan adanya pembagian tugas tersebut, Bobby berharap penanganan sejumlah titik banjir di kawasan perbatasan Medan dan Deli Serdang tidak lagi berhenti pada tahap perencanaan, tetapi segera diwujudkan dalam pekerjaan nyata di lapangan. ***













