
Pakarviral.com, Minggu 10 Mei 2026, MEDAN — Aroma dugaan pembiaran dan kelalaian terhadap aset negara serta barang bukti mencuat dari lingkungan Polsek Medan Kota. Ketua DPW Media Center LSM PAKAR Sumut, Robin Silalahi, angkat bicara dengan nada keras setelah menemukan dua unit mobil dinas dan sejumlah barang bukti sepeda motor diduga terbengkalai tanpa perawatan yang layak.
Pemandangan tersebut dinilai sangat memprihatinkan. Mobil dinas yang dibeli menggunakan uang rakyat itu disebut kini hanya menjadi besi tua yang perlahan rusak dimakan panas dan hujan. Sementara barang bukti kendaraan yang seharusnya dijaga sebagai bagian penting proses hukum justru tampak tak terurus dan kehilangan nilai.
“Ini sangat memalukan. Aset negara diperlakukan seperti barang rongsokan. Kalau benar terjadi pembiaran, ini bukan sekadar kelalaian, tetapi bentuk pengabaian terhadap tanggung jawab kepada rakyat,” tegas Robin Silalahi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Robin menilai kondisi tersebut menjadi tamparan keras bagi institusi penegak hukum. Di saat masyarakat menuntut pelayanan yang profesional dan transparan, justru muncul dugaan aset negara serta barang bukti dibiarkan rusak tanpa kepastian penanganan.
Tak hanya itu, Robin juga mempertanyakan pengawasan internal di tubuh kepolisian. Menurutnya, barang bukti bukan benda mati tanpa arti, melainkan bagian penting dalam proses hukum dan menyangkut hak masyarakat.

“Barang bukti itu punya pemilik, punya nilai hukum, dan menjadi bagian dari proses keadilan. Kalau dibiarkan rusak begitu saja, lalu di mana tanggung jawab negara?” ujarnya geram.
Ia bahkan menyinggung dugaan pelanggaran terhadap Pasal 19 Perkapolri Nomor 10 Tahun 2010 tentang tata cara pengelolaan barang bukti di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Robin mengungkapkan dirinya telah melakukan konfirmasi langsung melalui pesan WhatsApp kepada Kapolsek Medan Kota, AKP Feriawan, S.H., terkait kondisi dua unit mobil dinas fasilitas Polsek Medan Kota dan barang bukti sepeda motor yang disebut berada di luar halaman Polsek dalam kondisi memprihatinkan.
Namun hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Medan Kota disebut belum memberikan jawaban maupun klarifikasi resmi. Sikap bungkam tersebut memicu kekecewaan dan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

“Sungguh sangat disayangkan. Ketika dikonfirmasi terkait aset negara dan barang bukti yang diduga terbengkalai, Kapolsek Medan Kota memilih diam. Publik berhak mendapatkan penjelasan,” kata Robin.
Merasa persoalan ini tidak boleh ditutup-tutupi, Ketua DPW Media Center LSM PAKAR Sumut itu akhirnya memanggil rekan-rekan media agar persoalan tersebut dipublikasikan secara luas hingga diketahui pimpinan tertinggi Polri.
“Kami meminta Kapolri Jenderal Pol.Listyo Sigit Prabowo untuk segera turun tangan. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian rusak hanya karena dugaan pembiaran aset negara dan barang bukti. Uang rakyat jangan dibiarkan membusuk bersama kendaraan yang terbengkalai,” pungkasnya tajam.
RED












