Galian C Diduga Ilegal di Jalinsum Dairi, Ancam Keselamatan Pengendara

- Penulis

Minggu, 19 April 2026 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakarviral.com, Minggu 19 April 2026, DAIRI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi diminta segera menertibkan aktivitas tambang galian C di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya di Desa Palding Jaya Sumbul, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi.

Robinson menyampaikan galian C tersebut diduga ilegal. Kemudian, aktivitas galian C yang menggunakan alat berat sangat mengancam keselamatan.

“Sebab lokasi galian C berada tepat di tepi jalan. Aktivitas galian C bisa menyebabkan material batu padas, apalagi yang berukuran besar sering jatuh ke badan jalan. Tindakan ini mengancam keselamatan pengendara,” tutur Robinson, Jumat (17/4/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilanjutkannya, “contohnya saat hari besar kemarin, ada pekan besar tradisional di Tigalingga dan Sumbul Karo. Kendaraan galian C keluar masuk Tigalingga – Sidikalang dan terjebak macet di lokasi galian C karena batu besar jatuh terguling ke badan jalan.”

Baca Juga:  Walikota Medan Gagal Menertibkan Pedagang Kaki Lima, Medan Bersih - Bersih, Premanisme dan Begal.

Selain itu, sedimen galian C menumpuk di badan jalan yang membuatnya semakin menyepit.

Melihat aktivitas seperti itu, Robinson yakin galian C tidak sesuai SOP dan tidak memiliki izin. Ia meminta pemerintah segera meninjau dan menertibkan galian C tersebut.

Kesempatan lain, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) cabang Dinas Wilayah II Sidikalang, Kabupaten Dairi Sumut, menyebutkan aktivitas tambang galian C di Jalinsum Sumbul Karo tidak memiliki izin resmi.

“Dari data izin usaha pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP) yang aktif di Kabupaten Dairi, galian C yang dimaksud tanpa izin,” ucap seseorang di Dinas ESDM Sidikalang yang tidak ingin disebutkan namanya.

RED

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarviral.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LAPOR POLRES SIAK!! BONGKAR SINDIKAT JUAL BELI TANAH HPL: KORBAN MERUGI HINGGA Rp85 JUTA, RONALDI HARUS SEGERA DITANGKAP!
Rusak!! Pakai Uang Palsu Buat Belanja di Pasar Simpang Limun, Pria Asal Batubara Goll
Viral, THM Studio 21 Diduga Abaikan Rekomendasi Penutupan, Kini Jadi Sorotan Warga
Walikota Medan Gagal Menertibkan Pedagang Kaki Lima, Medan Bersih – Bersih, Premanisme dan Begal.
Ketua DPW Media Center LSM PAKAR Sumut Bongkar Kasus Dugaan Penelantaran Aset Negara dan Barang Bukti di Polsek Medan Kota
Ustadz Nabawi Mengatakan “Suara Rakyat Tak Boleh Dipadamkan oleh Diamnya Seorang Pemimpin Pemerintah Kota Medan Sumut”
Oknum Kepala Sekolah SD Somasi Ketua DPRD Dairi Gegara Persoalan ini
Sungguh Sangat Mantap Cara Kerjanya, PT Aquanur Sinergindo Bebas Keruk Pasir Laut Diduga Secara Ilegal Urug Pesisir Desa Bubun
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 10:29 WIB

LAPOR POLRES SIAK!! BONGKAR SINDIKAT JUAL BELI TANAH HPL: KORBAN MERUGI HINGGA Rp85 JUTA, RONALDI HARUS SEGERA DITANGKAP!

Rabu, 2 September 2026 - 15:41 WIB

Rusak!! Pakai Uang Palsu Buat Belanja di Pasar Simpang Limun, Pria Asal Batubara Goll

Senin, 6 Juli 2026 - 04:36 WIB

Viral, THM Studio 21 Diduga Abaikan Rekomendasi Penutupan, Kini Jadi Sorotan Warga

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:29 WIB

Walikota Medan Gagal Menertibkan Pedagang Kaki Lima, Medan Bersih – Bersih, Premanisme dan Begal.

Minggu, 10 Mei 2026 - 03:58 WIB

Ketua DPW Media Center LSM PAKAR Sumut Bongkar Kasus Dugaan Penelantaran Aset Negara dan Barang Bukti di Polsek Medan Kota

Berita Terbaru