DPP LSM PAKAR Indonesia Desak BNI Buka Dugaan Kejanggalan Transaksi Rp1,5 Miliar, Klaim Dana Tak Pernah Diterima Nasabah

- Penulis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakarviral.com, Sabtu 25 Juli 2026, Medan – Dugaan kejanggalan transaksi perbankan yang disebut telah berlangsung hampir 15 tahun kembali mencuat. Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat (DPP LSM PAKAR) Indonesia mendesak PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Jalan Pemuda No. 12 Medan membuka secara transparan seluruh dokumen terkait transaksi senilai sekitar Rp1,5 miliar yang diklaim tidak pernah diterima oleh pihak yang berhak.

Desakan tersebut disampaikan melalui surat resmi yang ditandatangani Ketua Umum DPP LSM PAKAR Indonesia, Mangantar Tua Gultom atau Atan Gantar Gultom, setelah menerima kuasa dari Flora Silvia Inggrid Panjaitan.

Persoalan bermula dari penjelasan BNI melalui Head of RCR Regional 01, Fretina Natalia Maha, yang menyatakan pembayaran hasil transaksi kredit senilai Rp3,4 miliar telah diselesaikan. Dalam penjelasan itu disebutkan dana sekitar Rp1,493 miliar ditransfer ke rekening atas nama Flora Silvia Inggrid Panjaitan di Bank Mestika pada 23 November 2011.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, Flora Silvia Inggrid Panjaitan membantah memiliki rekening di Bank Mestika. Pernyataan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai tujuan sebenarnya aliran dana yang dimaksud.

DPP LSM PAKAR Indonesia menilai persoalan tersebut tidak cukup dipandang sebagai sengketa administrasi perbankan semata, melainkan perlu ditelusuri secara menyeluruh guna memastikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

“Kami meminta seluruh dokumen transaksi, bukti transfer, nomor rekening tujuan, hingga pihak-pihak yang terlibat diperiksa secara terbuka. Jika memang tidak ada pelanggaran, buktikan secara transparan. Namun apabila ditemukan penyimpangan, pihak yang bertanggung jawab harus mempertanggungjawabkannya sesuai hukum yang berlaku,” tegas DPP LSM PAKAR dalam keterangannya.

Baca Juga:  PT BPM Diduga Melakukan Perambahan Hutan di Luar IPPKH

Selain mempertanyakan dugaan aliran dana tersebut, DPP LSM PAKAR Indonesia juga menyoroti hasil pertemuan pada 16 Juli 2026 yang disebut mengungkap proses akad kredit tetap berlangsung meskipun dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB) diklaim belum tersedia saat transaksi dilakukan.

Menurut mereka, hal itu perlu didalami untuk memastikan seluruh prosedur telah dijalankan sesuai ketentuan perbankan.

LSM tersebut meminta pihak para manajemen BNI melakukan investigasi internal secara menyeluruh serta membuka data yang diperlukan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, DPP LSM PAKAR Indonesia juga meminta aparat penegak hukum dan regulator melakukan pendalaman secara profesional, objektif, dan transparan.

Sebagai bentuk komitmen mengawal persoalan tersebut, DPP LSM PAKAR Indonesia menyatakan siap menggelar aksi damai apabila tidak terdapat penyelesaian yang dinilai terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Surat desakan itu turut ditembuskan kepada Menteri Keuangan RI, Komisi XI DPR RI, Kapolri, KPK RI, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ombudsman RI, BNI Pusat, Bank Mestika, Polda Sumatera Utara, serta sejumlah instansi terkait lainnya.

Sementara itu, Pimpinan Umum Pakarviral.com mengaku telah mengajukan permintaan konfirmasi kepada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk terkait dugaan tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak BNI belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi resmi.

Kasus ini masih menunggu penjelasan dari pihak-pihak terkait. Hingga saat ini, belum terdapat kesimpulan maupun putusan hukum yang menyatakan adanya pelanggaran dalam perkara tersebut.

Oleh karena itu, seluruh informasi yang disampaikan merupakan bagian dari proses konfirmasi dan pendalaman sebagaimana prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarviral.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Hari Anak Nasional, LSM PAKAR Santuni 100 Anak Yatim di Batu Bara
DPP LSM PAKAR Desak BNI Buka Dugaan Kejanggalan Transaksi Rp1,5 Miliar, Klaim Dana Tak Pernah Diterima Nasabah
DPW MEDIA CENTER LSM PAKAR SUMUT Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun kepada Ketua Umum LSM PAKAR Indonesia dan Ketua DPW LSM PAKAR Sumut
DPP Srikandi LSM PAKAR Indonesia Minta Bupati dan Dispora Deli Serdang, Periksa Penggunaan Dana Keberangkatan Atlet Renang ke Malaysia
DPP Srikandi LSM PAKAR Indonesia Ungkap Dugaan Penyimpangan Pemberangkatan Atlet Renang Deli Serdang ke Malaysia
LSM PAKAR Akan Gelar Aksi Damai Besar-Besaran, Tuntut Pengembalian Dana CU Karya Murni
Kinerja Polda Sumut Dipuji, Kasus Dugaan Penggelapan Rumah Masuk Tahap Penyelidikan
Sungguh Negri Sekali !!! Skandal Rekayasa PDAM 450 Milliar Diduga Telah Bocor, Diduga Ada korupsi di Badan PDAM Sumut
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:27 WIB

Peringati Hari Anak Nasional, LSM PAKAR Santuni 100 Anak Yatim di Batu Bara

Selasa, 28 Juli 2026 - 01:54 WIB

DPP LSM PAKAR Desak BNI Buka Dugaan Kejanggalan Transaksi Rp1,5 Miliar, Klaim Dana Tak Pernah Diterima Nasabah

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:47 WIB

DPW MEDIA CENTER LSM PAKAR SUMUT Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun kepada Ketua Umum LSM PAKAR Indonesia dan Ketua DPW LSM PAKAR Sumut

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:21 WIB

DPP LSM PAKAR Indonesia Desak BNI Buka Dugaan Kejanggalan Transaksi Rp1,5 Miliar, Klaim Dana Tak Pernah Diterima Nasabah

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:47 WIB

DPP Srikandi LSM PAKAR Indonesia Minta Bupati dan Dispora Deli Serdang, Periksa Penggunaan Dana Keberangkatan Atlet Renang ke Malaysia

Berita Terbaru