Resmob Polrestabes Medan Ungkap Kasus Pencurian Honda Brio, Keluarga Terduga Pelaku Bantah Keras dan Desak Otak Pelaku Segera Ditangkap

- Penulis

Senin, 29 Juni 2026 - 01:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakarviral.com, Senin 29 Juni 2026, Medan — Unit Reserse Mobile (Resmob) Sat Reskrim Polrestabes Medan mengungkap kasus pencurian satu unit mobil Honda Brio berwarna biru yang terjadi di Jalan Ir. Juanda, Medan, pada Minggu (21/6/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua orang tersangka masing-masing Lambok Simamora (34) dan Amin Nuramin (39). Sementara satu orang lainnya bernama Sahru hingga kini masih dalam pengejaran.

Kepala Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, mengatakan kedua tersangka diamankan pada Kamis (25/6/2026), atau empat hari setelah kejadian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk mengelabui petugas dan menghindari pelacakan, para pelaku mengubah warna mobil dari biru menjadi hitam,” ujar Bimo.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku disebut menggunakan satu unit mobil Daihatsu Xenia. Lambok berperan sebagai sopir kendaraan operasional, sementara Amin turut serta dalam aksi tersebut. Adapun Sahru diduga sebagai eksekutor yang mengambil mobil milik korban dan membawanya kabur dari lokasi.

Namun, pernyataan pihak kepolisian tersebut dibantah keras oleh pihak keluarga tersangka. Melalui Ketua Umum DPP LSM PAKAR Indonesia, Atan Gantar Gultom, keluarga menyatakan bahwa Lambok dan Amin bukan pelaku pencurian, melainkan hanya diminta membantu mengambil kendaraan yang diklaim sebagai milik seseorang bernama Rizki Lubis.

“Atas dasar itu, klien kami diminta untuk membantu mengambil mobil yang disebut milik Rizki Lubis, bahkan disertai STNK,” kata Atan saat Konferensi Pers di Depan Polrestabes Medan, Minggu, (28/6/2026).

Baca Juga:  DPP Srikandi LSM PAKAR Indonesia Minta Bupati dan Dispora Deli Serdang, Periksa Penggunaan Dana Keberangkatan Atlet Renang ke Malaysia

Ia menjelaskan, Rizki Lubis awalnya menghubungi Barto Rajagukguk yang diketahui berdomisili di kawasan Perumnas Mandala untuk mengambil mobil tersebut. Selanjutnya, Rajagukguk meminta bantuan Lambok untuk mendampingi proses pengambilan kendaraan tersebut.

Menurut versi keluarga, peristiwa itu terjadi di kawasan Jalan Brigjen Katamso, saat Lambok bersama dua rekannya, yakni Sahru dan Amin, bertemu dengan Rizki Lubis yang datang bersama istrinya menggunakan sepeda motor. Dalam pertemuan itu, Rizki meminta agar rekan lambok yakni Sahru untuk membawa mobil Brio tersebut karena ia menyebut bahwa istri nya tidak bisa membawa sepeda motor dan menyerahkan kunci beserta STNK Mobil tersebut.

“Sehingga yang terekam di CCTV adalah Lambok dan rekan-rekannya, padahal mereka hanya diminta membantu,” ujarnya.

Atan Gantar Gultom juga menyatakan keberatan atas penetapan status tersangka terhadap Lambok dan Amin. Ia mendesak Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, untuk segera menangkap Rizki Lubis dan Barto Rajagukguk yang disebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Kami meminta aparat kepolisian bertindak objektif dan segera mengamankan pihak-pihak yang disebut sebagai aktor utama,” tegasnya.

LSM PAKAR Indonesia bahkan mengultimatum akan menggelar aksi besar di Polrestabes Medan apabila dalam waktu 2×24 jam pihak yang disebut sebagai otak pelaku belum juga ditangkap.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polrestabes Medan belum memberikan tanggapan lanjutan terkait bantahan dari keluarga tersangka maupun tuntutan yang disampaikan LSM PAKAR Indonesia.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarviral.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KLAIM ULAYAT TAPI PAKAI SKRPT PRIBADI: RONALDI TAK BISA BUKTIKAN LEGALITAS TANAH HPL, MALAH SESUMBAR DAN BLOKIR MEDIA! KAPOLRES SIAK, TANGKAP TERLAPOR!!
LAPOR POLRES SIAK!! BONGKAR SINDIKAT JUAL BELI TANAH HPL: KORBAN MERUGI HINGGA Rp85 JUTA, RONALDI HARUS SEGERA DITANGKAP!
DPW Media Center LSM PAKAR Sumut Desak Kapolri Turun Tangan, Deretan Kejanggalan Kematian Ibu Bhayangkari Winda Lorenza Gowasa Dinilai Harus Dibuka Terang-Benderang
DPW LSM PAKAR Sumut Soroti Dugaan Kebocoran PAD Sektor Parkir, Desak Pemko Medan Audit Pengelolaan Retribusi
LSM PAKAR Soroti Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMP Kota Medan, Desak Disdik Audit Menyeluruh
Diduga Beroperasi Tanpa Plang Perusahaan, Pabrik Minyak di Kawasan KIM Jadi Sorotan
Peringati Hari Anak Nasional, LSM PAKAR Santuni 100 Anak Yatim di Batu Bara
DPW MEDIA CENTER LSM PAKAR SUMUT Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun kepada Ketua Umum LSM PAKAR Indonesia dan Ketua DPW LSM PAKAR Sumut
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 08:33 WIB

KLAIM ULAYAT TAPI PAKAI SKRPT PRIBADI: RONALDI TAK BISA BUKTIKAN LEGALITAS TANAH HPL, MALAH SESUMBAR DAN BLOKIR MEDIA! KAPOLRES SIAK, TANGKAP TERLAPOR!!

Jumat, 11 September 2026 - 10:29 WIB

LAPOR POLRES SIAK!! BONGKAR SINDIKAT JUAL BELI TANAH HPL: KORBAN MERUGI HINGGA Rp85 JUTA, RONALDI HARUS SEGERA DITANGKAP!

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:31 WIB

DPW Media Center LSM PAKAR Sumut Desak Kapolri Turun Tangan, Deretan Kejanggalan Kematian Ibu Bhayangkari Winda Lorenza Gowasa Dinilai Harus Dibuka Terang-Benderang

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 04:10 WIB

DPW LSM PAKAR Sumut Soroti Dugaan Kebocoran PAD Sektor Parkir, Desak Pemko Medan Audit Pengelolaan Retribusi

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:51 WIB

LSM PAKAR Soroti Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMP Kota Medan, Desak Disdik Audit Menyeluruh

Berita Terbaru