Pakarviral.com|| Sungai Apit – Siak. Alih-alih memberikan klarifikasi yang transparan terkait tudingan perusakan hutan, Pandi yang sebelumnya sempat bungkam kini justru melontarkan pembelaan dengan melempar tanggung jawab.
Saat dikonfirmasi dan dikirimi tautan berita mengenai skandal pembalakan liar ribuan batang kayu Mahang di kawasan konservasi mangrove Sungai Apit, Kabupaten Siak, Pandi berkilah bahwa kayu tersebut bukan miliknya.
Melalui pesan balasan di WhatsApp, Pandi menyebutkan bahwa kayu gelondongan yang dirakit di perairan tersebut adalah milik seseorang bernama Amad.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tidak hanya itu, ia juga berdalih agar menghubungi “Bg Amad” langsung dan turut menyeret nama aparat dengan menyebut “Bg Alif intel kodim” ikut bergabung.
Keterangan yang disampaikan oleh Pandi Ilog langsung dimentahkan oleh kesaksian warga sekitar. Berdasarkan penuturan warga Kampung Sungai Rawa yang geram dengan aksi perusakan lingkungan tersebut, bantahan Pandi dinilai hanya sebagai upaya cuci tangan untuk mengelabui publik dan aparat penegak hukum.
Menurut warga setempat, sejauh pengetahuan mereka di lapangan, Pandi Ilog justru dikenal sebagai aktor atau “pemain” dengan skala paling besar yang bermain kayu di objek lokasi pemberitaan tersebut. Warga menegaskan bahwa aktivitas pembalakan liar di kawasan konservasi ekosistem mangrove Sungai Apit tidak mungkin berjalan masif tanpa adanya koordinator utama yang memegang kendali penuh.
Lempar badan yang dilakukan Pandi Ilog dengan menyeret nama pihak lain, termasuk oknum yang disebut-sebut sebagai aparat intelijen, menjadi alarm keras bagi institusi penegak hukum.
Publik dan masyarakat Sungai Apit mendesak Kodim setempat serta aparat kepolisian untuk segera turun tangan melakukan investigasi mendalam.
Keterlibatan nama-nama yang dicatut oleh terduga pelaku harus diusut tuntas agar tidak ada kesan tebang pilih maupun perlindungan terhadap perusak lingkungan hidup. Jika benar ada keterlibatan oknum aparat seperti yang dituduhkan, tindakan tegas harus segera diambil demi menyelamatkan sisa-sisa kawasan konservasi mangrove di Kabupaten Siak.













