Pakarviral.com, Jumat 31 Juli 2026, MEDAN – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Medan kembali menjadi sorotan. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM PAKAR Sumatera Utara mengaku menemukan sejumlah indikasi dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut.
Temuan itu dipaparkan Ketua DPW LSM PAKAR Sumatera Utara, Elyta Megawati, dalam konferensi pers yang digelar di Hotel Lexus, Medan, Kamis (30/7/2026), dan dihadiri puluhan awak media.
Menurut Elyta, hasil penelusuran lembaganya mengindikasikan adanya dugaan ketidaksesuaian antara realisasi penggunaan Dana BOS dengan laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang disampaikan oleh sejumlah sekolah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami menemukan indikasi bahwa pengelolaan Dana BOS di beberapa SMP diduga belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan. Ada dugaan perbedaan antara penggunaan anggaran di lapangan dengan laporan pertanggungjawaban yang disampaikan,” ujarnya.
Ia juga menilai dugaan tersebut berpotensi mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap pengelolaan Dana BOS, sehingga perlu dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh oleh instansi yang berwenang.
“Kami mendesak Dinas Pendidikan Kota Medan segera melakukan evaluasi dan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana BOS. Dana pendidikan harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan benar-benar digunakan untuk kepentingan peserta didik,” tegas Elyta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa aspek yang menjadi sorotan LSM PAKAR meliputi dugaan ketidaksesuaian penggunaan Dana BOS dengan regulasi, dugaan selisih antara realisasi anggaran dan LPJ, serta dugaan lemahnya sistem pengawasan dalam pelaksanaan program di tingkat sekolah.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Mediapakar.com telah mengajukan permintaan konfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan. Redaksi meminta penjelasan mengenai mekanisme pengawasan penggunaan Dana BOS, langkah evaluasi yang selama ini dilakukan, serta tanggapan terhadap dugaan adanya perbedaan antara realisasi anggaran dan laporan pertanggungjawaban.
Selain itu, Dinas Pendidikan juga dimintai keterangan mengenai upaya konkret yang akan ditempuh untuk memastikan pengelolaan Dana BOS berlangsung sesuai ketentuan, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan belum memberikan tanggapan resmi atas permintaan konfirmasi yang telah disampaikan.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Dinas Pendidikan Kota Medan maupun pihak sekolah yang disebut dalam temuan tersebut sebagai bagian dari penerapan prinsip cover both sides dan keberimbangan dalam pemberitaan.
Mediapakar.com akan terus menelusuri perkembangan kasus ini untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada publik akurat, berimbang, dan sesuai dengan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
(Redaksi)












