Layanan Pertanahan di MPP Medan Capai 24 Pelayanan pada Periode 18–22 Mei 2026

- Penulis

Senin, 25 Mei 2026 - 03:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakarviral.com, MEDAN – Kantor Pertanahan Kota Medan terus memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui gerai layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan. Pada periode 18 hingga 22 Mei 2026, tercatat sebanyak 24 layanan telah diberikan kepada masyarakat yang memanfaatkan fasilitas pelayanan pertanahan di MPP.

Dari total layanan tersebut, sebanyak 19 layanan merupakan informasi pertanahan yang berkaitan dengan konsultasi dan informasi administrasi pertanahan. Selain itu, terdapat 1 layanan pengaduan masyarakat serta 4 layanan pendaftaran roya yang berhasil diproses selama periode tersebut.

Pelayanan di Mall Pelayanan Publik dilakukan sebagai upaya mendekatkan akses layanan pertanahan kepada masyarakat secara lebih mudah, cepat, dan terintegrasi. Kehadiran gerai pelayanan pertanahan di MPP diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam memperoleh layanan publik.

Seluruh pelayanan diberikan oleh petugas dengan mengedepankan prinsip profesionalisme, transparansi, dan pelayanan prima. Masyarakat yang datang mendapatkan pendampingan terkait prosedur layanan sehingga proses administrasi dapat berjalan lebih tertib dan efektif.

Melalui optimalisasi pelayanan di Mall Pelayanan Publik, Kantor Pertanahan Kota Medan berharap kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat terus meningkat. Dengan pelayanan yang mudah dijangkau dan responsif, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan semakin baik.

(Robin Silalahi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarviral.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bapenda Kota Medan Dan Manager DIY William Iskandar Rampas Hak Pejalan Kaki, Buat Kegiatan Parkir Diatas Parit dan Trotoar.
BBM Subsidi Dikeruk, H. Asril Doyok Lempar Badan: Siapa “Beking” dan Pemilik Asli PT BMBM di SPBU KM 5 Perawang?
KLAIM ULAYAT TAPI PAKAI SKRPT PRIBADI: RONALDI TAK BISA BUKTIKAN LEGALITAS TANAH HPL, MALAH SESUMBAR DAN BLOKIR MEDIA! KAPOLRES SIAK, TANGKAP TERLAPOR!!
LAPOR POLRES SIAK!! BONGKAR SINDIKAT JUAL BELI TANAH HPL: KORBAN MERUGI HINGGA Rp85 JUTA, RONALDI HARUS SEGERA DITANGKAP!
DPW Media Center LSM PAKAR Sumut Desak Kapolri Turun Tangan, Deretan Kejanggalan Kematian Ibu Bhayangkari Winda Lorenza Gowasa Dinilai Harus Dibuka Terang-Benderang
DPW LSM PAKAR Sumut Soroti Dugaan Kebocoran PAD Sektor Parkir, Desak Pemko Medan Audit Pengelolaan Retribusi
LSM PAKAR Soroti Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMP Kota Medan, Desak Disdik Audit Menyeluruh
Diduga Beroperasi Tanpa Plang Perusahaan, Pabrik Minyak di Kawasan KIM Jadi Sorotan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Bapenda Kota Medan Dan Manager DIY William Iskandar Rampas Hak Pejalan Kaki, Buat Kegiatan Parkir Diatas Parit dan Trotoar.

Selasa, 29 September 2026 - 02:36 WIB

BBM Subsidi Dikeruk, H. Asril Doyok Lempar Badan: Siapa “Beking” dan Pemilik Asli PT BMBM di SPBU KM 5 Perawang?

Sabtu, 12 September 2026 - 08:33 WIB

KLAIM ULAYAT TAPI PAKAI SKRPT PRIBADI: RONALDI TAK BISA BUKTIKAN LEGALITAS TANAH HPL, MALAH SESUMBAR DAN BLOKIR MEDIA! KAPOLRES SIAK, TANGKAP TERLAPOR!!

Jumat, 11 September 2026 - 10:29 WIB

LAPOR POLRES SIAK!! BONGKAR SINDIKAT JUAL BELI TANAH HPL: KORBAN MERUGI HINGGA Rp85 JUTA, RONALDI HARUS SEGERA DITANGKAP!

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:31 WIB

DPW Media Center LSM PAKAR Sumut Desak Kapolri Turun Tangan, Deretan Kejanggalan Kematian Ibu Bhayangkari Winda Lorenza Gowasa Dinilai Harus Dibuka Terang-Benderang

Berita Terbaru