Pakarviral.com, Jumat 1 Mei 2026, DAIRI – K-SPSI F-SPTI Kabupaten dairi menggelar Konsolidasi rapat kerja pengurus bertema “Upah Layak adalah Hak, Bukan Sekedar Kebijakan” di jln pegagan no 06 sidikalang. Kegiatan ini menjadi agenda strategis sebagai pembekalan bagi Pimpinan Unit Kerja (PUK) dalam menghadapi perundingan upah tahun 2026 di masing-masing perusahaan.
Konsolidasi diikuti oleh perwakilan PUK se-Kabupaten dairi dengan fokus penguatan perspektif, kesatuan sikap, serta kesiapan teknis dalam memperjuangkan upah layak. Forum menekankan pentingnya keseragaman pemahaman agar proses perundingan berjalan terukur, berbasis data, dan bertanggung jawab.
Materi pertama disampaikan oleh Bung jefrat manik Ketua DPC, K-SPSI yang menggarisbawahi arah perjuangan dan pentingnya kesatuan sikap organisasi dalam menghadapi dinamika pengupahan. Selanjutnya, memaparkan kajian pandangan hukum pengupahan tahun 2026 sebagai landasan normatif dalam perundingan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sesi berikutnya diisi oleh Bung Ruben pintu batu ketua F-SPTI.dari yang mengulas strategi kenaikan upah dengan pendekatan Turtle Diagram, sebuah metode analisis proses untuk memetakan faktor-faktor kunci penentu hasil perundingan. Materi ditutup oleh Bung ruben yang memaparkan dasar-dasar hukum pengupahan dan peran Dewan Pengupahan Kabupaten.
Selain paparan materi, forum juga diisi dengan sesi sharing rumusan kenaikan upah dari masing-masing PUK serta tanya jawab interaktif untuk membedah kondisi riil di lapangan, termasuk tantangan sektoral dan kesiapan data pendukung.
Melalui konsolidasi ini, DPC K-SPSI.F-SPTI Kabupaten DAIRI menegaskan bahwa perjuangan pengupahan buruh harus disiapkan secara matang menggabungkan data, strategi, dan pemahaman hukum sehingga tuntutan upah layak dapat diperjuangkan secara kolektif, rasional, dan berkelanjutan.
RED












