Kinerja Polda Sumut Dipuji, Kasus Dugaan Penggelapan Rumah Masuk Tahap Penyelidikan

- Penulis

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakarviral.com, Medan — Dugaan ahpenggelapan dua unit rumah di kawasan Perumahan Oma Deli International Village, yang berlokasi di belakang Polda Sumatera Utara, mencuat ke publik setelah dilaporkan secara resmi ke Polda Sumut.

Laporan tersebut diajukan oleh Elyta Megawati selaku penerima kuasa dari korban, Ria Minar, pada Kamis, 7 Mei 2026. Laporan itu tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/B/724/V/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara dan STTLP/B/725/V/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara.

Kasus ini berkaitan dengan dua unit rumah milik Ria Minar yang berada di Blok L.7 dan Blok A.23. Berdasarkan keterangan pelapor, kedua properti tersebut diduga telah dikuasai dan dialihkan oleh pihak lain tanpa sepengetahuan maupun persetujuan pemilik sah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk unit di Blok L.7, korban disebut telah melunasi pembelian rumah tersebut sejak tahun 2005 dengan nilai sekitar Rp53,9 juta. Namun, pada April 2026 diketahui rumah tersebut telah ditempati oleh pihak lain berinisial Defri Jafar, yang mengaku memperoleh rumah itu dari seseorang bernama Monica Boru Gultom.

Sementara itu, pada unit di Blok A.23, korban juga telah melakukan pelunasan sejak tahun 2005 dengan nilai sekitar Rp187,9 juta. Namun, pada April 2026 diketahui bangunan rumah tersebut telah dibongkar hingga rata dengan tanah. Pembongkaran diduga dilakukan oleh pihak berinisial Silalahi yang mengklaim sebagai pemilik baru dan disebut memperoleh properti tersebut dari pihak yang sama.

Baca Juga:  PT BPM Diduga Melakukan Perambahan Hutan di Luar IPPKH

Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian material sekitar Rp1 miliar untuk unit Blok A.23 dan sekitar Rp450 juta untuk unit Blok L.7.

Dalam laporan tersebut, dugaan tindak pidana yang dilaporkan meliputi penyerobotan tanah dan perusakan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1960.

Elyta Megawati yang merupakan Ketua DPP SRIKANDI LSM PAKAR Indonesia mengapresiasi langkah Polda Sumut yang telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi.

“Kami mengapresiasi Polda Sumut yang telah memproses laporan ini dan melakukan rangkaian pemeriksaan. Hal ini menunjukkan bahwa kepolisian bekerja secara profesional,” ujarnya kepada awak media, Jumat, 10 Juli 2026.

Ia berharap penyidik segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang dilaporkan serta menetapkan tersangka agar perkara ini tidak berlarut-larut.

“Kami berharap dalam waktu dekat penyidik dapat segera memeriksa terlapor dan menetapkan tersangka, sehingga korban dapat memperoleh keadilan atas kerugian yang dialami,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak-pihak yang disebut dalam laporan terkait dugaan tersebut.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarviral.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KLAIM ULAYAT TAPI PAKAI SKRPT PRIBADI: RONALDI TAK BISA BUKTIKAN LEGALITAS TANAH HPL, MALAH SESUMBAR DAN BLOKIR MEDIA! KAPOLRES SIAK, TANGKAP TERLAPOR!!
LAPOR POLRES SIAK!! BONGKAR SINDIKAT JUAL BELI TANAH HPL: KORBAN MERUGI HINGGA Rp85 JUTA, RONALDI HARUS SEGERA DITANGKAP!
DPW Media Center LSM PAKAR Sumut Desak Kapolri Turun Tangan, Deretan Kejanggalan Kematian Ibu Bhayangkari Winda Lorenza Gowasa Dinilai Harus Dibuka Terang-Benderang
DPW LSM PAKAR Sumut Soroti Dugaan Kebocoran PAD Sektor Parkir, Desak Pemko Medan Audit Pengelolaan Retribusi
LSM PAKAR Soroti Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMP Kota Medan, Desak Disdik Audit Menyeluruh
Diduga Beroperasi Tanpa Plang Perusahaan, Pabrik Minyak di Kawasan KIM Jadi Sorotan
Peringati Hari Anak Nasional, LSM PAKAR Santuni 100 Anak Yatim di Batu Bara
DPW MEDIA CENTER LSM PAKAR SUMUT Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun kepada Ketua Umum LSM PAKAR Indonesia dan Ketua DPW LSM PAKAR Sumut
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 08:33 WIB

KLAIM ULAYAT TAPI PAKAI SKRPT PRIBADI: RONALDI TAK BISA BUKTIKAN LEGALITAS TANAH HPL, MALAH SESUMBAR DAN BLOKIR MEDIA! KAPOLRES SIAK, TANGKAP TERLAPOR!!

Jumat, 11 September 2026 - 10:29 WIB

LAPOR POLRES SIAK!! BONGKAR SINDIKAT JUAL BELI TANAH HPL: KORBAN MERUGI HINGGA Rp85 JUTA, RONALDI HARUS SEGERA DITANGKAP!

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:31 WIB

DPW Media Center LSM PAKAR Sumut Desak Kapolri Turun Tangan, Deretan Kejanggalan Kematian Ibu Bhayangkari Winda Lorenza Gowasa Dinilai Harus Dibuka Terang-Benderang

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 04:10 WIB

DPW LSM PAKAR Sumut Soroti Dugaan Kebocoran PAD Sektor Parkir, Desak Pemko Medan Audit Pengelolaan Retribusi

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:51 WIB

LSM PAKAR Soroti Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMP Kota Medan, Desak Disdik Audit Menyeluruh

Berita Terbaru