Kantor Pertanahan Kota Medan Hadirkan 7 Layanan Prioritas untuk Percepat Pelayanan Pertanahan

- Penulis

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakarviral.com, MEDAN – Kantor Pertanahan Kota Medan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui penyediaan 7 layanan prioritas pertanahan. Layanan ini dirancang untuk memberikan kemudahan, kepastian, dan percepatan dalam pengurusan administrasi pertanahan yang paling banyak dibutuhkan oleh masyarakat.

Tujuh layanan prioritas tersebut meliputi Pendaftaran Surat Keputusan, Peralihan Hak, Perubahan Hak, Pengecekan Sertipikat, Roya, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), dan Hak Tanggungan. Seluruh layanan tersebut dapat diakses oleh masyarakat sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku.

Program layanan prioritas ini dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kota Medan sebagai bagian dari transformasi pelayanan pertanahan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Kehadiran layanan prioritas diharapkan mampu mempercepat proses administrasi serta meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan pertanahan.

Dalam pelaksanaannya, setiap layanan ditangani oleh petugas yang profesional dan berkompeten dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan prima. Masyarakat juga diimbau untuk mengurus layanan pertanahan secara mandiri tanpa menggunakan jasa calo guna memastikan proses berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Melalui penyediaan 7 layanan prioritas ini, Kantor Pertanahan Kota Medan berharap dapat memberikan pelayanan yang semakin mudah, cepat, dan terpercaya. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam mewujudkan pelayanan publik yang modern, profesional, dan berintegritas demi kepuasan masyarakat.

(Robin Silalahi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarviral.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KLAIM ULAYAT TAPI PAKAI SKRPT PRIBADI: RONALDI TAK BISA BUKTIKAN LEGALITAS TANAH HPL, MALAH SESUMBAR DAN BLOKIR MEDIA! KAPOLRES SIAK, TANGKAP TERLAPOR!!
LAPOR POLRES SIAK!! BONGKAR SINDIKAT JUAL BELI TANAH HPL: KORBAN MERUGI HINGGA Rp85 JUTA, RONALDI HARUS SEGERA DITANGKAP!
DPW Media Center LSM PAKAR Sumut Desak Kapolri Turun Tangan, Deretan Kejanggalan Kematian Ibu Bhayangkari Winda Lorenza Gowasa Dinilai Harus Dibuka Terang-Benderang
DPW LSM PAKAR Sumut Soroti Dugaan Kebocoran PAD Sektor Parkir, Desak Pemko Medan Audit Pengelolaan Retribusi
LSM PAKAR Soroti Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMP Kota Medan, Desak Disdik Audit Menyeluruh
Diduga Beroperasi Tanpa Plang Perusahaan, Pabrik Minyak di Kawasan KIM Jadi Sorotan
Peringati Hari Anak Nasional, LSM PAKAR Santuni 100 Anak Yatim di Batu Bara
DPW MEDIA CENTER LSM PAKAR SUMUT Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun kepada Ketua Umum LSM PAKAR Indonesia dan Ketua DPW LSM PAKAR Sumut
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 08:33 WIB

KLAIM ULAYAT TAPI PAKAI SKRPT PRIBADI: RONALDI TAK BISA BUKTIKAN LEGALITAS TANAH HPL, MALAH SESUMBAR DAN BLOKIR MEDIA! KAPOLRES SIAK, TANGKAP TERLAPOR!!

Jumat, 11 September 2026 - 10:29 WIB

LAPOR POLRES SIAK!! BONGKAR SINDIKAT JUAL BELI TANAH HPL: KORBAN MERUGI HINGGA Rp85 JUTA, RONALDI HARUS SEGERA DITANGKAP!

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:31 WIB

DPW Media Center LSM PAKAR Sumut Desak Kapolri Turun Tangan, Deretan Kejanggalan Kematian Ibu Bhayangkari Winda Lorenza Gowasa Dinilai Harus Dibuka Terang-Benderang

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 04:10 WIB

DPW LSM PAKAR Sumut Soroti Dugaan Kebocoran PAD Sektor Parkir, Desak Pemko Medan Audit Pengelolaan Retribusi

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:51 WIB

LSM PAKAR Soroti Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMP Kota Medan, Desak Disdik Audit Menyeluruh

Berita Terbaru