Pakarviral.com, Rabu 22 Juli 2026, Medan – DPP Srikandi LSM PAKAR Sumatera Indonesia mengungkap dugaan penyimpangan dalam pemberangkatan Tim Renang Unggulan Aquatic Deli Serdang yang mengikuti ajang MILO-KL Classic Invitational di Kuala Lumpur, Malaysia pada 31 Mei Hingga 1Juni 2026 lalu.
Dugaan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Hotel Menara Lexus, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Minggu (28/6/2026), dan dihadiri sekitar 100 awak media.
Ketua DPP Srikandi LSM PAKAR Indonesia,Elyta mengatakan pihaknya menerima sejumlah laporan beserta bukti dari orang tua atlet dan atlet terkait pelaksanaan keberangkatan yang dinilai tidak transparan.
Tim renang yang terdiri dari empat atlet itu diberangkatkan melalui Event Organizer Milenial dengan Farhan sebagai penanggung jawab (PIC), serta disebut mendapat dukungan dari Bupati Deli Serdang, Asriludin Tambunan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Konferensi pers ini kami lakukan sebagai bentuk pengawasan dan keberpihakan kepada atlet. Kami menerima banyak laporan dan bukti dari orang tua serta atlet terkait pelaksanaan keberangkatan yang tidak transparan dan merugikan atlet,” ujar Ekyta.
Dalam pemaparannya, DPP Srikandi LSM PAKAR Indonesia mengungkap empat dugaan penyimpangan.
Pertama, dugaan penyelewengan uang saku atlet. Elyta menyebut bantuan dana dari Bupati Deli Serdang yang diperuntukkan sebagai uang saku atlet diduga tidak diserahkan kepada atlet. Berdasarkan laporan yang diterima, dana sebesar Rp500 ribu per malam per atlet dikumpulkan oleh PIC sebelum keberangkatan, namun tidak diberikan selama atlet berada di Malaysia.
Kedua, dugaan penggelapan iuran pembelian jaket tim. Para atlet disebut telah membayar iuran untuk pengadaan jaket, tetapi hingga kini jaket tersebut belum diterima.
Ketiga, dugaan manajemen akomodasi yang tidak layak. Atlet mengaku harus berpindah hotel hingga tiga kali dalam kurun empat hari di Kuala Lumpur karena sistem pemesanan harian. Selain itu, konsumsi selama mengikuti kejuaraan disebut tidak memadai sehingga atlet lebih banyak mengandalkan makanan instan.
Keempat, dugaan penyalahgunaan atlet untuk kepentingan pribadi. Saat kembali ke Indonesia, atlet diduga diminta membawa sekitar delapan unit telepon seluler untuk menghindari bea masuk. Barang-barang tersebut kemudian disebut diambil kembali oleh PIC di Bandara Internasional Kualanamu.
“Ini mencederai semangat sportivitas dan merugikan atlet yang membawa nama daerah, sekaligus mencoreng nama baik Pemerintah Kabupaten Deli Serdang,” tegas Robin.
Atas dugaan tersebut, DPP Srikandi LSM PAKAR Indonesia mendesak Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Inspektorat, serta aparat penegak hukum untuk melakukan audit, klarifikasi, dan evaluasi menyeluruh terhadap Event Organizer Milenial.
Organisasi itu juga menyatakan membuka ruang hak jawab dan klarifikasi secara berimbang bagi seluruh pihak yang disebut dalam laporan.
Sementara itu, Farhan selaku PIC Event Organizer Milenial membantah tudingan yang dialamatkan kepadanya. Saat dikonfirmasi, ia menyatakan bahwa bantuan sebesar Rp12 juta dari Bupati Deli Serdang digunakan tidak hanya untuk uang saku atlet, tetapi juga untuk tiket pulang-pergi empat atlet dan kebutuhan biaya lainnya.
“Rp12 juta bantuan Bupati merupakan bantuan uang saku, tiket pulang-pergi empat atlet, dan biaya lainnya,” kata Farhan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lanjutan dari pihak Event Organizer Milenial terkait seluruh poin dugaan yang disampaikan dalam konferensi pers tersebut.
Redaksi













