Delapan Ahli Waris Menolak Keabsahan Atas Penjualan Rumah di Medan Kota

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakarviral.com, Jumat 8 Mei 2026, Medan — Perselisihan terkait penjualan sebuah rumah di Jalan Air Bersih Gang Saman No. 117 B, Kelurahan Sudirejo I, Kecamatan Medan Kota, memicu konflik di antara para ahli waris dan pihak pembeli.

Sebanyak delapan dari sembilan ahli waris menyatakan keberatan atas penjualan rumah tersebut kepada seorang pembeli bernama ErnaWati. Mereka menilai transaksi itu dilakukan secara sepihak tanpa persetujuan mayoritas ahli waris.

Objek sengketa diketahui merupakan harta peninggalan almarhum Saman, yang berdasarkan dokumen kepemilikan disebutkan memiliki sembilan orang ahli waris sah. Namun, penjualan rumah tersebut diduga dilakukan oleh salah satu ahli waris, Sudirman, yang memberikan kuasa kepada menantunya, Chairul Muslim, untuk menjual properti dimaksud.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu ahli waris, Suhardi (67), saat dikonfirmasi menyampaikan penolakan tegas atas transaksi tersebut.

“Kami dari delapan ahli waris tidak pernah menyetujui penjualan rumah itu. Penjualan yang dilakukan oleh Chairul Muslim sebagai kuasa dari Sudirman kami anggap tidak sah,” ujarnya, Jumat (8/5/2026).

Baca Juga:  Pahami Putusan MK Soal Kerugian Negara, Sekjen ATR/BPN Imbau Jajaran Tak Ragu Ambil Keputusan

Menurut para ahli waris, keberatan mereka juga didasarkan pada dokumen kepemilikan asli yang menyatakan bahwa seluruh ahli waris memiliki hak yang sama atas properti tersebut. Dengan demikian, setiap tindakan penjualan seharusnya mendapat persetujuan dari seluruh pihak yang berhak.

Ahli waris menilai, Akta Jual Beli (AJB) Nomor C.1118.HT.03.01.TH.2002 yang digunakan dalam transaksi tersebut patut dipertanyakan keabsahannya karena tidak melibatkan persetujuan semua ahli waris.

Menyikapi hal ini, pihak ahli waris berencana menempuh jalur hukum dan melaporkan dugaan penjualan sepihak tersebut kepada aparat penegak hukum guna mendapatkan kepastian hukum.

Kasus ini menambah daftar sengketa waris di wilayah Kota Medan yang berujung konflik, sekaligus menjadi pengingat pentingnya kesepakatan seluruh ahli waris dalam setiap transaksi atas harta warisan.

RED

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarviral.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KLAIM ULAYAT TAPI PAKAI SKRPT PRIBADI: RONALDI TAK BISA BUKTIKAN LEGALITAS TANAH HPL, MALAH SESUMBAR DAN BLOKIR MEDIA! KAPOLRES SIAK, TANGKAP TERLAPOR!!
LAPOR POLRES SIAK!! BONGKAR SINDIKAT JUAL BELI TANAH HPL: KORBAN MERUGI HINGGA Rp85 JUTA, RONALDI HARUS SEGERA DITANGKAP!
DPW Media Center LSM PAKAR Sumut Desak Kapolri Turun Tangan, Deretan Kejanggalan Kematian Ibu Bhayangkari Winda Lorenza Gowasa Dinilai Harus Dibuka Terang-Benderang
DPW LSM PAKAR Sumut Soroti Dugaan Kebocoran PAD Sektor Parkir, Desak Pemko Medan Audit Pengelolaan Retribusi
LSM PAKAR Soroti Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMP Kota Medan, Desak Disdik Audit Menyeluruh
Diduga Beroperasi Tanpa Plang Perusahaan, Pabrik Minyak di Kawasan KIM Jadi Sorotan
Peringati Hari Anak Nasional, LSM PAKAR Santuni 100 Anak Yatim di Batu Bara
DPW MEDIA CENTER LSM PAKAR SUMUT Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun kepada Ketua Umum LSM PAKAR Indonesia dan Ketua DPW LSM PAKAR Sumut
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 08:33 WIB

KLAIM ULAYAT TAPI PAKAI SKRPT PRIBADI: RONALDI TAK BISA BUKTIKAN LEGALITAS TANAH HPL, MALAH SESUMBAR DAN BLOKIR MEDIA! KAPOLRES SIAK, TANGKAP TERLAPOR!!

Jumat, 11 September 2026 - 10:29 WIB

LAPOR POLRES SIAK!! BONGKAR SINDIKAT JUAL BELI TANAH HPL: KORBAN MERUGI HINGGA Rp85 JUTA, RONALDI HARUS SEGERA DITANGKAP!

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:31 WIB

DPW Media Center LSM PAKAR Sumut Desak Kapolri Turun Tangan, Deretan Kejanggalan Kematian Ibu Bhayangkari Winda Lorenza Gowasa Dinilai Harus Dibuka Terang-Benderang

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 04:10 WIB

DPW LSM PAKAR Sumut Soroti Dugaan Kebocoran PAD Sektor Parkir, Desak Pemko Medan Audit Pengelolaan Retribusi

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:51 WIB

LSM PAKAR Soroti Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMP Kota Medan, Desak Disdik Audit Menyeluruh

Berita Terbaru