Delapan Ahli Waris Menolak Keabsahan Atas Penjualan Rumah di Medan Kota

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakarviral.com, Jumat 8 Mei 2026, Medan — Perselisihan terkait penjualan sebuah rumah di Jalan Air Bersih Gang Saman No. 117 B, Kelurahan Sudirejo I, Kecamatan Medan Kota, memicu konflik di antara para ahli waris dan pihak pembeli.

Sebanyak delapan dari sembilan ahli waris menyatakan keberatan atas penjualan rumah tersebut kepada seorang pembeli bernama ErnaWati. Mereka menilai transaksi itu dilakukan secara sepihak tanpa persetujuan mayoritas ahli waris.

Objek sengketa diketahui merupakan harta peninggalan almarhum Saman, yang berdasarkan dokumen kepemilikan disebutkan memiliki sembilan orang ahli waris sah. Namun, penjualan rumah tersebut diduga dilakukan oleh salah satu ahli waris, Sudirman, yang memberikan kuasa kepada menantunya, Chairul Muslim, untuk menjual properti dimaksud.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu ahli waris, Suhardi (67), saat dikonfirmasi menyampaikan penolakan tegas atas transaksi tersebut.

“Kami dari delapan ahli waris tidak pernah menyetujui penjualan rumah itu. Penjualan yang dilakukan oleh Chairul Muslim sebagai kuasa dari Sudirman kami anggap tidak sah,” ujarnya, Jumat (8/5/2026).

Baca Juga:  Gebyar Pajak Sumut 2026 Program ‘Siluman’, Tanpa Pembahasan di DPRD Tiba-tiba Muncul

Menurut para ahli waris, keberatan mereka juga didasarkan pada dokumen kepemilikan asli yang menyatakan bahwa seluruh ahli waris memiliki hak yang sama atas properti tersebut. Dengan demikian, setiap tindakan penjualan seharusnya mendapat persetujuan dari seluruh pihak yang berhak.

Ahli waris menilai, Akta Jual Beli (AJB) Nomor C.1118.HT.03.01.TH.2002 yang digunakan dalam transaksi tersebut patut dipertanyakan keabsahannya karena tidak melibatkan persetujuan semua ahli waris.

Menyikapi hal ini, pihak ahli waris berencana menempuh jalur hukum dan melaporkan dugaan penjualan sepihak tersebut kepada aparat penegak hukum guna mendapatkan kepastian hukum.

Kasus ini menambah daftar sengketa waris di wilayah Kota Medan yang berujung konflik, sekaligus menjadi pengingat pentingnya kesepakatan seluruh ahli waris dalam setiap transaksi atas harta warisan.

RED

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarviral.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Hari Anak Nasional, LSM PAKAR Santuni 100 Anak Yatim di Batu Bara
DPP LSM PAKAR Desak BNI Buka Dugaan Kejanggalan Transaksi Rp1,5 Miliar, Klaim Dana Tak Pernah Diterima Nasabah
DPW MEDIA CENTER LSM PAKAR SUMUT Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun kepada Ketua Umum LSM PAKAR Indonesia dan Ketua DPW LSM PAKAR Sumut
DPP LSM PAKAR Indonesia Desak BNI Buka Dugaan Kejanggalan Transaksi Rp1,5 Miliar, Klaim Dana Tak Pernah Diterima Nasabah
DPP Srikandi LSM PAKAR Indonesia Minta Bupati dan Dispora Deli Serdang, Periksa Penggunaan Dana Keberangkatan Atlet Renang ke Malaysia
DPP Srikandi LSM PAKAR Indonesia Ungkap Dugaan Penyimpangan Pemberangkatan Atlet Renang Deli Serdang ke Malaysia
LSM PAKAR Akan Gelar Aksi Damai Besar-Besaran, Tuntut Pengembalian Dana CU Karya Murni
Kinerja Polda Sumut Dipuji, Kasus Dugaan Penggelapan Rumah Masuk Tahap Penyelidikan
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:27 WIB

Peringati Hari Anak Nasional, LSM PAKAR Santuni 100 Anak Yatim di Batu Bara

Selasa, 28 Juli 2026 - 01:54 WIB

DPP LSM PAKAR Desak BNI Buka Dugaan Kejanggalan Transaksi Rp1,5 Miliar, Klaim Dana Tak Pernah Diterima Nasabah

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:47 WIB

DPW MEDIA CENTER LSM PAKAR SUMUT Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun kepada Ketua Umum LSM PAKAR Indonesia dan Ketua DPW LSM PAKAR Sumut

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:21 WIB

DPP LSM PAKAR Indonesia Desak BNI Buka Dugaan Kejanggalan Transaksi Rp1,5 Miliar, Klaim Dana Tak Pernah Diterima Nasabah

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:47 WIB

DPP Srikandi LSM PAKAR Indonesia Minta Bupati dan Dispora Deli Serdang, Periksa Penggunaan Dana Keberangkatan Atlet Renang ke Malaysia

Berita Terbaru