“Simpang Limun Makin Semrawut, Robin Silalahi: Publik Berhak Curiga Jika Dugaan Pungli Tak Pernah Diusut”

- Penulis

Selasa, 9 Juni 2026 - 04:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakarviral.com, Selasa 9 Juni 2026, Medan ~ Robin Silalahi: Simpang Limun Jangan Sampai Jadi Simbol Matinya Penegakan Hukum di Kota Medan. Sorotan tajam juga datang dari Ketua Media Center PAKAR Sumatera Utara, Robin Silalahi. Menurutnya, carut-marut yang terjadi di kawasan Simpang Limun bukan lagi sekadar persoalan ketertiban Pedagang Kaki Lima (PKL), melainkan telah berkembang menjadi ujian besar bagi wibawa Pemerintah Kota Medan dalam menegakkan aturan.

Robin menilai, kondisi yang berlangsung selama bertahun-tahun tanpa penyelesaian yang jelas telah memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Di satu sisi pemerintah gencar berbicara tentang penataan kota, namun di sisi lain kawasan Simpang Limun tetap dipenuhi berbagai persoalan yang seolah tidak pernah tersentuh penindakan serius.

“Publik tidak buta. Masyarakat melihat, merasakan, dan menyaksikan sendiri apa yang terjadi setiap hari. Ketika dugaan pungutan liar, penguasaan badan jalan, hingga isu keterlibatan oknum terus menjadi pembicaraan bertahun-tahun tanpa ada pengungkapan yang terang benderang, maka wajar jika masyarakat mulai bertanya, ada apa sebenarnya di balik semua ini?” tegas Robin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, apabila dugaan praktik pungutan liar tersebut benar terjadi dan berlangsung secara sistematis, maka persoalan ini tidak lagi bisa dipandang sebagai pelanggaran administratif biasa. Lebih dari itu, hal tersebut berpotensi menjadi persoalan hukum yang harus diusut secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kota Medan Hadirkan 7 Layanan Prioritas untuk Percepat Pelayanan Pertanahan

Robin juga menyoroti lemahnya pengawasan dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan di wilayah tersebut. Ia menilai kondisi Simpang Limun yang semakin semrawut menjadi gambaran nyata bahwa negara seolah kalah oleh praktik-praktik yang diduga telah mengakar selama bertahun-tahun.

“Jangan sampai Simpang Limun menjadi simbol matinya penegakan hukum di Kota Medan. Jangan sampai masyarakat berkesimpulan bahwa aturan hanya tajam ke bawah tetapi tumpul terhadap pihak-pihak yang memiliki kepentingan tertentu. Jika memang tidak ada yang terlibat, buktikan melalui tindakan nyata dan penegakan hukum yang transparan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Robin mendesak aparat penegak hukum, inspektorat, hingga lembaga pengawas lainnya untuk turun langsung melakukan investigasi terhadap berbagai dugaan yang berkembang di tengah masyarakat. Menurutnya, semakin lama persoalan ini dibiarkan, semakin besar pula kecurigaan publik terhadap kemungkinan adanya pihak-pihak yang selama ini menikmati keuntungan dari kondisi yang semrawut tersebut.

“Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dipertaruhkan. Jika dugaan-dugaan ini terus dibiarkan tanpa klarifikasi dan tanpa tindakan nyata, maka publik akan menilai bahwa ada pembiaran yang terstruktur. Kota Medan tidak boleh kalah oleh praktik-praktik yang merugikan masyarakat dan merampas hak publik atas fasilitas umum,” pungkas Robin Silalahi.

(TIM DPW MEDIA CENTER PAKAR SUMUT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarviral.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Laporkan Progres Dukungan KSPEAN Papua Selatan, Wamen Ossy Tegaskan Landasan Kuat untuk Agenda Pembangunan Nasional
Rico Waas di Tantang Pengusaha Warkop, Satpol PP dan PERKIMCIKATARU Tak Berani Bertindak Tegas
Lapor Walikota Medan Rico Waas!!Ada Dugaan Kuat SKY CROSS RSIA ROSIVA Murni Teguh Telah Langgar Perda
Konsultasi Syarat Pengurusan Berkas Pertanahan, MPP Jadi Pilihan Masyarakat Cari Kepastian Layanan Pertanahan
Politeknik Agraria STPN Tawarkan Program Studi Khusus di Bidang Agraria, Pertanahan, dan Tata Ruang
Urus Sendiri Tanpa Perantara, Masyarakat Rasakan Perubahan Layanan Pertanahan
Polsek Sunggal Intensifkan Patroli Blue Light, Antisipasi 3C Dan Balap Liar, Himbau Masyarakat Manfaatkan Layanan 110
Diduga Walikota Medan Menerima Upeti Dari Lurah Sidorejo II Medan Kota dan Lurah Sitirejo III Medan Amplas
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 03:34 WIB

Laporkan Progres Dukungan KSPEAN Papua Selatan, Wamen Ossy Tegaskan Landasan Kuat untuk Agenda Pembangunan Nasional

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:57 WIB

Rico Waas di Tantang Pengusaha Warkop, Satpol PP dan PERKIMCIKATARU Tak Berani Bertindak Tegas

Kamis, 11 Juni 2026 - 04:29 WIB

Lapor Walikota Medan Rico Waas!!Ada Dugaan Kuat SKY CROSS RSIA ROSIVA Murni Teguh Telah Langgar Perda

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:32 WIB

Konsultasi Syarat Pengurusan Berkas Pertanahan, MPP Jadi Pilihan Masyarakat Cari Kepastian Layanan Pertanahan

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:27 WIB

Politeknik Agraria STPN Tawarkan Program Studi Khusus di Bidang Agraria, Pertanahan, dan Tata Ruang

Berita Terbaru