
Pakarviral.com, Rabu 13 Mei 2026, Medan — Program “Medan Bersih-Bersih” yang dicanangkan Pemerintah Kota Medan kembali menjadi sorotan publik. Aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah titik dinilai masih belum tertib dan berdampak pada terganggunya akses fasilitas umum.
Di Kelurahan Sudirejo II, Kecamatan Medan Kota, tepatnya di Jalan Kemiri, keberadaan lapak PKL disebut menutup sebagian badan jalan. Kondisi ini berdampak pada terganggunya arus lalu lintas di ruas Jalan Tanjung Bunga dan Jalan Seksama.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah titik mengalami penyempitan jalan yang memicu kemacetan, terutama pada jam sibuk. Warga mengeluhkan sulitnya mengakses fasilitas umum, termasuk sekolah dan layanan kesehatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah seorang warga berinisial AB (36), yang tinggal di kawasan Tanjung Bunga, mengaku harus berjalan kaki untuk mengantar anaknya ke sekolah akibat akses jalan yang tertutup aktivitas pasar liar.
“Kadang saya harus berhenti di depan pajak, lalu lanjut jalan kaki. Begitu juga kalau ke puskesmas, aksesnya sempit dan sulit dilalui kendaraan,” ujarnya.
Kondisi serupa juga ditemukan di Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas, tepatnya di Jalan Selambo No. 20. Aktivitas PKL di lokasi tersebut dilaporkan semakin meluas hingga menutupi akses menuju fasilitas umum seperti sekolah dan puskesmas.
Saat dikonfirmasi, Lurah Sudirejo II, Hasudungan Irwanto Malau, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan upaya penertiban, namun menghadapi kendala di lapangan.
“Kami sudah memberikan teguran dan peringatan, tetapi para pedagang kembali lagi berjualan. Mereka juga mencari nafkah di situ,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa kewenangan penertiban secara langsung berada pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada pihak Kelurahan Amplas belum memperoleh tanggapan karena pejabat terkait tidak berada di tempat saat didatangi awak media.
Di sisi lain, tim investigasi memperoleh informasi terkait dugaan praktik pungutan liar terhadap PKL oleh oknum tertentu. Dugaan tersebut menyebut adanya pihak yang melakukan pengutipan dengan dalih tertentu, namun belum jelas peruntukan dan aliran dana tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait informasi tersebut.
Situasi ini memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas implementasi program “Medan Bersih-Bersih”. Sejumlah pihak menilai diperlukan langkah tegas dan terkoordinasi dari Pemerintah Kota Medan bersama instansi terkait untuk menata kembali kawasan terdampak, tanpa mengabaikan aspek sosial ekonomi para pedagang.
Pemerintah Kota Medan diharapkan segera mengambil langkah konkret guna memastikan ketertiban ruang publik tetap terjaga serta akses masyarakat terhadap fasilitas umum tidak terganggu.
Sementara itu, kritik juga disampaikan oleh aktivis LSM PAKAR Sumatera Utara. Ketua Media Center DPW LSM PAKAR Sumut, Robin Silalahi, memberikan kritik tajam terhadap Wali Kota Medan yang dinilai belum maksimal dalam menangani persoalan tata ruang di Kota Medan.
“Walikota Medan jangan hanya pandai menata rambut, tapi tak pandai menata kota, yang di butuhkan masyarakat adalah penataan ruang lebih baik dan tidak merugikan masyarakat, masyarakat tidak terkesan dengan tata rambut walikota Medan yang klimis itu”, tegas Robin Silalahi.
TIM












