Kantor Pertanahan Kota Medan Hadir di Mall Pelayanan Publik, Permudah Akses Layanan Pertanahan bagi Masyarakat

- Penulis

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakarviral.com, MEDAN – Kantor Pertanahan Kota Medan terus berupaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui kehadiran gerai layanan pertanahan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan. Kehadiran layanan ini merupakan bentuk komitmen dalam memberikan kemudahan akses pelayanan pertanahan yang cepat, mudah, dan terintegrasi bagi masyarakat.

Gerai layanan Kantor Pertanahan Kota Medan berlokasi di Mall Pelayanan Publik Kota Medan yang berada di Gedung Eks Ramayana Plaza Pringgan, Jalan Iskandar Muda Nomor 63–65, Kota Medan. Lokasi yang strategis ini memudahkan masyarakat untuk memperoleh berbagai layanan pertanahan tanpa harus datang langsung ke kantor pertanahan.

Layanan yang tersedia di Mall Pelayanan Publik meliputi informasi pertanahan, pendaftaran roya, laporan pengaduan, serta penyerahan produk layanan pertanahan. Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi dan menyelesaikan kebutuhan administrasi pertanahan secara lebih praktis.

Pelayanan diberikan setiap hari kerja, yaitu Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB. Petugas yang bertugas siap memberikan pelayanan terbaik dengan mengedepankan prinsip profesionalisme, transparansi, dan kepuasan masyarakat.

Dengan hadirnya gerai layanan di Mall Pelayanan Publik Kota Medan, Kantor Pertanahan Kota Medan berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan pertanahan. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya transformasi pelayanan yang lebih modern, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

(Robin Silalahi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarviral.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KLAIM ULAYAT TAPI PAKAI SKRPT PRIBADI: RONALDI TAK BISA BUKTIKAN LEGALITAS TANAH HPL, MALAH SESUMBAR DAN BLOKIR MEDIA! KAPOLRES SIAK, TANGKAP TERLAPOR!!
LAPOR POLRES SIAK!! BONGKAR SINDIKAT JUAL BELI TANAH HPL: KORBAN MERUGI HINGGA Rp85 JUTA, RONALDI HARUS SEGERA DITANGKAP!
DPW Media Center LSM PAKAR Sumut Desak Kapolri Turun Tangan, Deretan Kejanggalan Kematian Ibu Bhayangkari Winda Lorenza Gowasa Dinilai Harus Dibuka Terang-Benderang
DPW LSM PAKAR Sumut Soroti Dugaan Kebocoran PAD Sektor Parkir, Desak Pemko Medan Audit Pengelolaan Retribusi
LSM PAKAR Soroti Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMP Kota Medan, Desak Disdik Audit Menyeluruh
Diduga Beroperasi Tanpa Plang Perusahaan, Pabrik Minyak di Kawasan KIM Jadi Sorotan
Peringati Hari Anak Nasional, LSM PAKAR Santuni 100 Anak Yatim di Batu Bara
DPW MEDIA CENTER LSM PAKAR SUMUT Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun kepada Ketua Umum LSM PAKAR Indonesia dan Ketua DPW LSM PAKAR Sumut
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 08:33 WIB

KLAIM ULAYAT TAPI PAKAI SKRPT PRIBADI: RONALDI TAK BISA BUKTIKAN LEGALITAS TANAH HPL, MALAH SESUMBAR DAN BLOKIR MEDIA! KAPOLRES SIAK, TANGKAP TERLAPOR!!

Jumat, 11 September 2026 - 10:29 WIB

LAPOR POLRES SIAK!! BONGKAR SINDIKAT JUAL BELI TANAH HPL: KORBAN MERUGI HINGGA Rp85 JUTA, RONALDI HARUS SEGERA DITANGKAP!

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:31 WIB

DPW Media Center LSM PAKAR Sumut Desak Kapolri Turun Tangan, Deretan Kejanggalan Kematian Ibu Bhayangkari Winda Lorenza Gowasa Dinilai Harus Dibuka Terang-Benderang

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 04:10 WIB

DPW LSM PAKAR Sumut Soroti Dugaan Kebocoran PAD Sektor Parkir, Desak Pemko Medan Audit Pengelolaan Retribusi

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:51 WIB

LSM PAKAR Soroti Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMP Kota Medan, Desak Disdik Audit Menyeluruh

Berita Terbaru