Kajari Medan Diduga Peras Kontraktor di Kupang, Ini Respons Kejati Sumut

- Penulis

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakarviral.com, Minggu 3 Mei 2026, MEDAN – Nama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Ridwan Sujana Angsar terseret kasus dugaan pemerasan terhadap kontraktor di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Menanggapi hal tersebut, Kejati Sumut mengatakan pihaknya masih menunggu hasil klarifikasi dari Kejati NTT.
“Kasus ini tempat kejadian pekara (TKP) berada di wilayah hukumnya pada saat itu di Kejati NTT. Kami masih menunggu hasil dari Klarifikasi Kejati NTT,” ungkap Kasi Penkum Kejati Sumut, Rizaldi kepada detikSumut, Kamis (29/4/2026).

Rizaldi juga mengatakan, dalam kasus dugaan pemerasaan tersebut pihaknya mengedepankan prinsip kehati-hatian.

“Kita juga harus mengedepankan prinsip kehati-hatian dan asas praduga tak bersalah, demikian kami sampaikan,” tandas Rizaldi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilansir dari detikBali, kasus ini berawal dua jaksa disebut terlibat dalam dugaan pemerasan terhadap terdakwa Hironimus Sonbay alias Roni dalam proyek renovasi SD dan SMP di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang. Keduanya adalah Ridwan Sujana Angsar dan Noven Verderikus Bulan.

Baca Juga:  Intimidasi Bobby Lover kepada Pejabat Pemprovsu kian Merajalela, Minta Proyek dan Jabatan Tertentu

Ridwan saat ini menjabat sebagai Kajari Medan, Sumatera Utara. Sementara Noven Bulan bertugas di Kejati NTT. Dugaan pemerasan itu terungkap dalam pembacaan nota pledoi atau pembelaan dari pengacara Roni, Fransisco Bessie, dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Kupang, Selasa (28/4/2026) malam

“Sejak awal kasus ini terlalu dipaksakan karena terdakwa sudah banyak menyetorkan uang kepada oknum jaksa, yaitu Ridwan Sujana Angsar yang pada waktu itu menjabat sebagai Kajari Oelamasi, Kabupaten Kupang,” ujar Fransisco saat membacakan nota pledoi, Senin.

Fransisco mengungkapkan, Ridwan menerima uang Rp 140 juta pada 2022 yang dibayar bertahap. Pembayaran pertama Rp 50 juta dilakukan di Hotel Sasando, Kota Kupang. Pembayaran kedua sebesar Rp 50 juta diserahkan melalui seseorang bernama Gusty Pisdon di rumahnya di Kelurahan Sikumana, Kota Kupang.

RED

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarviral.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Hari Anak Nasional, LSM PAKAR Santuni 100 Anak Yatim di Batu Bara
DPP LSM PAKAR Desak BNI Buka Dugaan Kejanggalan Transaksi Rp1,5 Miliar, Klaim Dana Tak Pernah Diterima Nasabah
DPW MEDIA CENTER LSM PAKAR SUMUT Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun kepada Ketua Umum LSM PAKAR Indonesia dan Ketua DPW LSM PAKAR Sumut
DPP LSM PAKAR Indonesia Desak BNI Buka Dugaan Kejanggalan Transaksi Rp1,5 Miliar, Klaim Dana Tak Pernah Diterima Nasabah
DPP Srikandi LSM PAKAR Indonesia Minta Bupati dan Dispora Deli Serdang, Periksa Penggunaan Dana Keberangkatan Atlet Renang ke Malaysia
DPP Srikandi LSM PAKAR Indonesia Ungkap Dugaan Penyimpangan Pemberangkatan Atlet Renang Deli Serdang ke Malaysia
LSM PAKAR Akan Gelar Aksi Damai Besar-Besaran, Tuntut Pengembalian Dana CU Karya Murni
Kinerja Polda Sumut Dipuji, Kasus Dugaan Penggelapan Rumah Masuk Tahap Penyelidikan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:27 WIB

Peringati Hari Anak Nasional, LSM PAKAR Santuni 100 Anak Yatim di Batu Bara

Selasa, 28 Juli 2026 - 01:54 WIB

DPP LSM PAKAR Desak BNI Buka Dugaan Kejanggalan Transaksi Rp1,5 Miliar, Klaim Dana Tak Pernah Diterima Nasabah

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:47 WIB

DPW MEDIA CENTER LSM PAKAR SUMUT Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun kepada Ketua Umum LSM PAKAR Indonesia dan Ketua DPW LSM PAKAR Sumut

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:21 WIB

DPP LSM PAKAR Indonesia Desak BNI Buka Dugaan Kejanggalan Transaksi Rp1,5 Miliar, Klaim Dana Tak Pernah Diterima Nasabah

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:47 WIB

DPP Srikandi LSM PAKAR Indonesia Minta Bupati dan Dispora Deli Serdang, Periksa Penggunaan Dana Keberangkatan Atlet Renang ke Malaysia

Berita Terbaru