Pakarviral.com, Senin 8 Juni 2026, MEDAN – Ketua Media Center PAKAR Sumatera Utara, Robin Silalahi, melontarkan kritik keras terhadap dugaan pembangunan bangunan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang hingga kini masih terus beroperasi.
Menurutnya, persoalan ini tidak lagi sekadar menyangkut kelengkapan administrasi perizinan, melainkan telah berubah menjadi ujian besar bagi integritas, keberanian, dan kredibilitas Pemerintah Kota Medan di mata masyarakat.
“Ini bukan lagi soal selembar izin atau prosedur birokrasi semata. Yang sedang diuji hari ini adalah keberanian pemerintah dalam menegakkan aturan yang mereka buat sendiri. Jika sebuah bangunan yang diduga belum memiliki PBG tetap berdiri kokoh dan aktivitasnya terus berjalan tanpa hambatan, maka publik berhak bertanya: apakah hukum masih berlaku sama bagi semua orang?” tegas Robin dengan nada kritis.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Robin, diamnya pemerintah di tengah derasnya sorotan publik justru menimbulkan spekulasi dan kecurigaan yang semakin luas. Ia menilai ketidaktegasan tersebut dapat menjadi preseden buruk yang merusak kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Kota Medan.
“Jangan salahkan masyarakat jika mulai muncul berbagai pertanyaan dan dugaan. Sebab yang mereka lihat adalah fakta di lapangan. Ketika rakyat kecil membangun sedikit saja tanpa izin langsung mendapat teguran bahkan ancaman pembongkaran, namun di sisi lain ada bangunan besar yang diduga belum mengantongi izin tetapi tetap berjalan tanpa hambatan, maka rasa keadilan masyarakat pasti terusik. Hukum tidak boleh berubah wajah hanya karena berhadapan dengan pihak yang memiliki kekuatan atau pengaruh,” ujarnya.
Robin bahkan menyebut kasus ini telah menjadi cermin apakah slogan penegakan aturan yang selama ini digaungkan pemerintah benar-benar diwujudkan atau hanya menjadi narasi politik tanpa tindakan nyata.
“Jangan sampai masyarakat menilai bahwa aturan hanya berlaku bagi mereka yang lemah, sementara mereka yang kuat dapat berjalan bebas tanpa tersentuh. Jika itu yang terjadi, maka yang runtuh bukan hanya wibawa pemerintah, tetapi juga kepercayaan rakyat terhadap sistem yang seharusnya melindungi dan memberikan rasa keadilan bagi semua,” katanya.
Lebih jauh, Robin mendesak Wali Kota Medan dan seluruh instansi terkait untuk segera turun tangan sebelum polemik ini semakin meluas dan menjadi bola liar di tengah masyarakat.
“Pemerintah tidak boleh terus bersembunyi di balik keheningan. Publik menunggu jawaban, bukan pembiaran. Jika bangunan tersebut sudah memenuhi seluruh ketentuan, sampaikan secara terbuka. Namun jika memang belum memiliki PBG, maka lakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku. Jangan ada kesan bahwa pemerintah sedang menutup mata terhadap pelanggaran yang terjadi di depan umum,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Robin mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat dibangun dari keberanian pemerintah mengambil sikap, bukan dari banyaknya slogan yang disampaikan kepada publik.
“Hari ini masyarakat tidak membutuhkan janji, masyarakat membutuhkan bukti. Ketegasan pemerintah dalam kasus ini akan menjadi penentu apakah hukum benar-benar berdiri tegak tanpa pandang bulu atau justru lumpuh di hadapan kepentingan tertentu. Jangan sampai rakyat kehilangan kepercayaan karena melihat hukum berjalan pincang. Sebab ketika kepercayaan publik runtuh, yang dipertaruhkan bukan hanya citra pemerintah, tetapi marwah penegakan hukum itu sendiri,” pungkas Robin Silalahi.
(TIM)











