
Pakarviral.com, MEDAN, 3 Mei 2026 — Dugaan penggelapan dua unit rumah di kawasan Deli International Village, yang berada di belakang Polda Sumut, mencuat ke publik setelah disampaikan dalam konferensi pers yang digelar oleh Ketua Umum DPP Srikandi LSM PAKAR Indonesia di Hotel JW Marriott, Jumat (1/5/2026) pukul 16.00 WIB.
Ketua DPW Media Center LSM PAKAR Sumatera Utara, Robin, mengungkapkan bahwa kasus ini menyeret nama Monica Boru Gultom yang disebut-sebut mengaku sebagai ahli waris PT Sianjur Resort, selaku pengelola perumahan tersebut.
Menurut keterangan yang disampaikan, dugaan penggelapan itu berkaitan dengan dua unit rumah milik seorang warga bernama Ria Minar, masing-masing berada di Blok L.7 dan Blok A.23. Disebutkan, unit di Blok L.7 saat ini telah ditempati oleh seorang bernama Jefri sejak tahun 2024. Sementara itu, unit di Blok A.23 dikabarkan telah dibongkar oleh pembeli bernama Silalahi, yang disebut memperoleh rumah tersebut dari Monica.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Atas kejadian ini, Ibu Ria Minar melalui kuasa hukumnya, Elyta Megawati, telah mengambil langkah hukum dengan rencana melaporkan kasus ini ke Polda Sumut,” ujar Robin dalam keterangannya.
Pihak LSM PAKAR mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memproses pihak yang diduga terlibat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, redaksi Pakarviral.com telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Monica Boru Gultom guna memperoleh klarifikasi dan hak jawab atas tudingan yang berkembang.
Dalam pesan konfirmasi yang disampaikan, redaksi menanyakan sejumlah hal penting, di antaranya terkait kebenaran status Monica sebagai ahli waris PT Sianjur Resort, dasar hukum atau dokumen kepemilikan atas dua unit rumah yang dimaksud, serta kronologi hingga terjadinya penjualan atau pengalihan kepada pihak lain.
Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, upaya konfirmasi yang dilakukan redaksi tidak mendapatkan jawaban maupun tanggapan dari Monica Boru Gultom.
Hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan juga belum memberikan klarifikasi resmi. Redaksi menegaskan bahwa ruang hak jawab tetap terbuka demi menjaga keberimbangan informasi sesuai dengan prinsip jurnalistik.
RED












