Berita Viral Terkini: Dugaan Pelecehan Oleh Anak Buah Kapolrestabes Kota Medan Menguap Lagi

- Penulis

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakarviral.com, Minggu 3 Mei 2026, MEDAN – Dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan anak buah Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak kini mengisahkan cerita pilu.

Icha Ananda Syafitri, selaku korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum Polrestabes Medan yang saat ini tengah menjalani hukuman sebagi pelaku pencurian menceritakan kejadian yang membuatnya trauma berat.

“Dugaan pelecehan itu terjadi saat saya diperiksa oleh SDS pada hari Sabtu pukul 02.30 WIB tanggal 10 Januari 2026 bertempat di ruang Resmob Polrestabes Medan dengan dugaan perkara tindak pidana pencurian,” ucap Icha di rutan saat didampingi kuasa hukumnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun bentuk pelecehan yang dialami oleh Icha diduga dilakukan oleh penyidik berinisial SDS.

“Pada awalnya SDS mengajak saya bercerita mengenai keluarga saya, sambil membuat BAP. Setelah beberapa lama saya merasa sedih karena pembicaraan tersebut, SDS kemudian menarik badan saya untuk memeluknya. Saya berontak tapi tetap ditarik paksa olehnya,” bebernya.

Setelah kejadian itu, penyidik Satreskrim Polrestabes Medan ini melanjutkan pemeriksaan. Sewaktu pukul 03.30 WIB pemeriksaan selesai. SDS berpindah posisi duduk.

“Yang awalnya SDS duduk di meja kerjanya kemudian beralih ke meja rekannya. Disitu SDS menyuruh saya untuk istirahat. Belum berapa lama SDS menyuruh saya untuk istirahat. Kemudian SDS menarik kursi saya untuk mendekat dan berhadapan dengannya,” terangnya.

Setelah itu, yang bersangkutan menurut pengakuan Icha meremas payudaranya secara tiba – tiba. Icha berontak sekuat tenaga nya namun tindakan tak senonoh itu terus dilanjutkan SDS.

“Tidak berapa lama, SDS ini justru membuka baju saya dan mengisap bagian kanan payudara saya dan sambil meremas payudara saya yang sebelah kiri,” ungkapnya.

Kurang lebih 5 menit melakukan hal tak pantas itu, SDS terus melakukan aksi bejatnya dengan mengeluarkan kemaluannya dari balik celananya.

Baca Juga:  Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila

Tangan Icha kemudian ditarik paksa oleh nya untuk memuaskan hasrat bejatnya sampai klimaks dan mengeluarkan sperma.

“Saat kejadian itu, 2 rekan SDS yakni MIR dan A mengetahui hal tersebut tetapi seolah-seolah tidak tidak mau tahu,” tandasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Korban kini tengah resmi kembali melaporkan ketiganya ke Propam Mabes Polri dengan nomor aduan 77PUGV8U. Hendra Gunawan Hutabarat SH, MH juga mengambil langkah mengadukan tindak pidana yang dilakukan ketiga personel penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan tersebut ke Ditektotat Kriminal Umum Polda Sumut dengan nomor STPL : STTLP/B/671/IV/2026/SPKT/Polda Sumut.

Diketahui, wanita Icha Ananda Syafitri ditangkap Satreskrim Polrestabes Medan dalam kasus dugaan pencurian handphone dari loker salah satu tempat SPA. Pemilik usaha Spa itu disebut-sebut teman dekat Kapolrestabes Medan Kombes Dr Jean Calvijn Simanjuntak.

Seorang wanita Icha Ananda Syafitri, telah mengaku mengalami kasus dugaan pelecehan pada saat menjalani pemeriksaan di Polrestabes kota Medan.

Peristiwa yang seharusnya menjadi proses penegakan hukum, justru berubah menjadi suatu mimpi buruk alias malapetaka. Dalam kondisi yang sangat rentan, korban diduga mendapatkan suatu perlakuan yang sangat sungguh tidak manusiawi dari oknum penyidik.

Sangat memprihatinkan lagi, kejadian ini disebut terjadi didalam institusi penegak hukum, tempat yang seharusnya untuk melindungi, bukan untuk melukai.

Korban kini telah mengalami trauma yang sangat mendalam. Sementara laporan resmi telah dilayangkan ke Propam dan juga Polda Sumut.

Pertanyaan Besar:
Masihkah ruang aman bagi para masyarakat ketika hukum justru DIDUGA disalahgunakan.??

Kami mendesak:
*Penyelidikan untuk transparan dan tanpa tebang pilih
*Sanksi tegas berat bagi pelaku jika terbukti
*Perlindungan penuh terhadap korban.

RED

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarviral.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Hari Anak Nasional, LSM PAKAR Santuni 100 Anak Yatim di Batu Bara
DPP LSM PAKAR Desak BNI Buka Dugaan Kejanggalan Transaksi Rp1,5 Miliar, Klaim Dana Tak Pernah Diterima Nasabah
DPW MEDIA CENTER LSM PAKAR SUMUT Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun kepada Ketua Umum LSM PAKAR Indonesia dan Ketua DPW LSM PAKAR Sumut
DPP LSM PAKAR Indonesia Desak BNI Buka Dugaan Kejanggalan Transaksi Rp1,5 Miliar, Klaim Dana Tak Pernah Diterima Nasabah
DPP Srikandi LSM PAKAR Indonesia Minta Bupati dan Dispora Deli Serdang, Periksa Penggunaan Dana Keberangkatan Atlet Renang ke Malaysia
DPP Srikandi LSM PAKAR Indonesia Ungkap Dugaan Penyimpangan Pemberangkatan Atlet Renang Deli Serdang ke Malaysia
LSM PAKAR Akan Gelar Aksi Damai Besar-Besaran, Tuntut Pengembalian Dana CU Karya Murni
Kinerja Polda Sumut Dipuji, Kasus Dugaan Penggelapan Rumah Masuk Tahap Penyelidikan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:27 WIB

Peringati Hari Anak Nasional, LSM PAKAR Santuni 100 Anak Yatim di Batu Bara

Selasa, 28 Juli 2026 - 01:54 WIB

DPP LSM PAKAR Desak BNI Buka Dugaan Kejanggalan Transaksi Rp1,5 Miliar, Klaim Dana Tak Pernah Diterima Nasabah

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:47 WIB

DPW MEDIA CENTER LSM PAKAR SUMUT Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun kepada Ketua Umum LSM PAKAR Indonesia dan Ketua DPW LSM PAKAR Sumut

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:21 WIB

DPP LSM PAKAR Indonesia Desak BNI Buka Dugaan Kejanggalan Transaksi Rp1,5 Miliar, Klaim Dana Tak Pernah Diterima Nasabah

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:47 WIB

DPP Srikandi LSM PAKAR Indonesia Minta Bupati dan Dispora Deli Serdang, Periksa Penggunaan Dana Keberangkatan Atlet Renang ke Malaysia

Berita Terbaru