Pakarviral.com, Jumat 1 Mei 2026, MEDAN — LSM PAKAR Indonesia telah mengeluarkan keputusan keras tanpa celah: Sastriad Aritonang (alias Acil) dan Adel yang lain-lain telah resmi diputus total dan tidak lagi diakui dalam bentuk apa pun. Tidak ada hubungan, tidak ada kewenangan, dan tidak ada legitimasi.
Peringatan yang disampaikan pun tak main – main. Organisasi menegaskan, siapa pun yang masih berani membawa nama atau mengaku – ngaku sebagai LSM PAKAR Indonesia terutama dua nama orang tersebut akan dianggap melakukan pencatutan serius yang berpotensi berujung pidana.
Ketua Umum DPP LSM PAKAR Indonesia, Atan Gantar Gultom, menegaskan sikap tanpa kompromi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini garis tegas. Tidak ada lagi ruang bagi para pencatut. Siapa pun yang masih mengatasnamakan organisasi LSM PAKAR Indonesia apalagi mengklaim dekat dengan Ketua Umum, itu tindakan menyesatkan dan siap kami tindak,” tegasnya.
LSM PAKAR Indonesia bahkan memberi sinyal kuat akan melakukan langkah lanjutan jika ditemukan pelanggaran di lapangan.
“Jangan uji kesabaran kami para pengurus. Begitu ada bukti, proses secara hukum langsung berjalan. Tidak ada ada lagi untuk negosiasi,” lanjutnya.
Organisasi juga mengultimatumkan keseluruh perusahaan, instansi pemerintah, dan masyarakat agar tidak memberi ruang sedikit pun kepada pihak yang mencurigakan. Setiap klaim yang mengatasnamakan LSM PAKAR Indonesia diminta untuk diverifikasi secara detail dan ketat.
Situasi ini memicu kewaspadaan tinggi, LSM PAKAR Indonesia membuka pintu laporan seluas – luasnya dan memastikan setiap informasi terkait pencatutan nama akan ditindaklanjuti.
Langkah drastis ini menjadi sinyal keras: organisasi tidak hanya “membersihkan” internal, tetapi juga siap mengejar dan menindak siapa pun yang mencoba menunggangi nama lembaga demi kepentingan pribadi.
Pesan akhirnya tegas dan tak terbantahkan: catut nama organisasi, bersiap berhadapan dengan hukum.
RED













