Dinas BMBKCK Sumut Tenderkan 9 Paket Pengawasan Jalan, Anggaran Capai Rp12,07 Miliar

- Penulis

Senin, 20 April 2026 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakarviral.com, Senin 20 April 2026, MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi dan Cipta Karya (BMBKCK) menenderkan sembilan paket pengawasan proyek jalan pada tahun anggaran 2026 dengan total pagu mencapai Rp12.075.000.000 atau sekitar Rp12,07 miliar.

Data yang dihimpun dari laman LPSE Sumut, Senin (20/4) menunjukkan, seluruh paket tersebut merupakan jasa konsultansi konstruksi yang saat ini masih dalam tahap evaluasi dokumen kualifikasi dengan metode seleksi-prakualifikasi dua file-jualitas dan biaya.

“Tender ini tidak menggunakan Reverse Auction dan seluruh kegiatan bersumber dari APBD 2026,” bunyi dokumen tender tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rinciannya, Paket 22 (pasca bencana) memiliki nilai pagu Rp1,225 miliar, Paket 19 Rp750 juta, Paket 13 Rp1,175 miliar, dan Paket 25 mencapai Rp1,825 miliar. Selanjutnya Paket 7 sebesar Rp1,55 miliar, Paket 9 Rp1,35 miliar, Paket 17 Rp1,35 miliar, Paket 20 Rp1,85 miliar, serta Paket 10 senilai Rp1 miliar.

Dalam uraian pekerjaan disebutkan paket-paket tersebut merupakan Pengawasan Penyelenggaraan Jalan Kewenangan Provinsi yang tersebar di sejumlah wilayah, termasuk daerah pascabencana dan kawasan terpencil seperti Kepulauan Nias.

Baca Juga:  Akibat Daging Qurban Polda Sumut : Telah Jatuhkan Harga Diri Wartawan

Persyaratan yang ditetapkan juga cukup ketat. Dalam dokumen disebutkan peserta harus memiliki perizinan usaha bidang jasa konstruksi yang sah dan masih berlaku serta memiliki SBU dengan kualifikasi Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Teknik Sipil Transportasi.

Selain itu, peserta wajib menyatakan komitmen integritas. Dalam dokumen ditegaskan, data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan tidak benar maka peserta bersedia dikenakan sanksi administratif dan/atau pelaporan secara pidana.

Dari sisi persaingan, tiap paket diikuti puluhan peserta. Data LPSE mencatat jumlah peserta berkisar antara 25 hingga 34 perusahaan untuk masing-masing paket, menandakan kompetisi yang cukup ketat.

Dokumen juga menekankan pentingnya pengalaman teknis. Salah satu syarat menyebutkan peserta harus memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan jasa konsultansi konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir.

Dengan total anggaran lebih dari Rp12 miliar, proyek pengawasan ini menjadi bagian penting dalam memastikan kualitas pembangunan dan rehabilitasi jalan provinsi di Sumatera Utara berjalan sesuai standar teknis dan ketentuan yang berlaku.

RED

Sumber Berita:Waspada.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarviral.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bapenda Kota Medan Dan Manager DIY William Iskandar Rampas Hak Pejalan Kaki, Buat Kegiatan Parkir Diatas Parit dan Trotoar.
BBM Subsidi Dikeruk, H. Asril Doyok Lempar Badan: Siapa “Beking” dan Pemilik Asli PT BMBM di SPBU KM 5 Perawang?
KLAIM ULAYAT TAPI PAKAI SKRPT PRIBADI: RONALDI TAK BISA BUKTIKAN LEGALITAS TANAH HPL, MALAH SESUMBAR DAN BLOKIR MEDIA! KAPOLRES SIAK, TANGKAP TERLAPOR!!
LAPOR POLRES SIAK!! BONGKAR SINDIKAT JUAL BELI TANAH HPL: KORBAN MERUGI HINGGA Rp85 JUTA, RONALDI HARUS SEGERA DITANGKAP!
DPW Media Center LSM PAKAR Sumut Desak Kapolri Turun Tangan, Deretan Kejanggalan Kematian Ibu Bhayangkari Winda Lorenza Gowasa Dinilai Harus Dibuka Terang-Benderang
DPW LSM PAKAR Sumut Soroti Dugaan Kebocoran PAD Sektor Parkir, Desak Pemko Medan Audit Pengelolaan Retribusi
LSM PAKAR Soroti Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMP Kota Medan, Desak Disdik Audit Menyeluruh
Diduga Beroperasi Tanpa Plang Perusahaan, Pabrik Minyak di Kawasan KIM Jadi Sorotan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Bapenda Kota Medan Dan Manager DIY William Iskandar Rampas Hak Pejalan Kaki, Buat Kegiatan Parkir Diatas Parit dan Trotoar.

Selasa, 29 September 2026 - 02:36 WIB

BBM Subsidi Dikeruk, H. Asril Doyok Lempar Badan: Siapa “Beking” dan Pemilik Asli PT BMBM di SPBU KM 5 Perawang?

Sabtu, 12 September 2026 - 08:33 WIB

KLAIM ULAYAT TAPI PAKAI SKRPT PRIBADI: RONALDI TAK BISA BUKTIKAN LEGALITAS TANAH HPL, MALAH SESUMBAR DAN BLOKIR MEDIA! KAPOLRES SIAK, TANGKAP TERLAPOR!!

Jumat, 11 September 2026 - 10:29 WIB

LAPOR POLRES SIAK!! BONGKAR SINDIKAT JUAL BELI TANAH HPL: KORBAN MERUGI HINGGA Rp85 JUTA, RONALDI HARUS SEGERA DITANGKAP!

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:31 WIB

DPW Media Center LSM PAKAR Sumut Desak Kapolri Turun Tangan, Deretan Kejanggalan Kematian Ibu Bhayangkari Winda Lorenza Gowasa Dinilai Harus Dibuka Terang-Benderang

Berita Terbaru