DPP Srikandi LSM PAKAR Indonesia Ungkap Dugaan Penyimpangan Pemberangkatan Atlet Renang Deli Serdang ke Malaysia

- Penulis

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakarviral.com, Rabu 22 Juli 2026, Medan – DPP Srikandi LSM PAKAR Sumatera Indonesia mengungkap dugaan penyimpangan dalam pemberangkatan Tim Renang Unggulan Aquatic Deli Serdang yang mengikuti ajang MILO-KL Classic Invitational di Kuala Lumpur, Malaysia pada 31 Mei Hingga 1Juni 2026 lalu.
Dugaan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Hotel Menara Lexus, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Minggu (28/6/2026), dan dihadiri sekitar 100 awak media.

Ketua DPP Srikandi LSM PAKAR Indonesia,Elyta mengatakan pihaknya menerima sejumlah laporan beserta bukti dari orang tua atlet dan atlet terkait pelaksanaan keberangkatan yang dinilai tidak transparan.

Tim renang yang terdiri dari empat atlet itu diberangkatkan melalui Event Organizer Milenial dengan Farhan sebagai penanggung jawab (PIC), serta disebut mendapat dukungan dari Bupati Deli Serdang, Asriludin Tambunan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Konferensi pers ini kami lakukan sebagai bentuk pengawasan dan keberpihakan kepada atlet. Kami menerima banyak laporan dan bukti dari orang tua serta atlet terkait pelaksanaan keberangkatan yang tidak transparan dan merugikan atlet,” ujar Ekyta.

Dalam pemaparannya, DPP Srikandi LSM PAKAR Indonesia mengungkap empat dugaan penyimpangan.

Pertama, dugaan penyelewengan uang saku atlet. Elyta menyebut bantuan dana dari Bupati Deli Serdang yang diperuntukkan sebagai uang saku atlet diduga tidak diserahkan kepada atlet. Berdasarkan laporan yang diterima, dana sebesar Rp500 ribu per malam per atlet dikumpulkan oleh PIC sebelum keberangkatan, namun tidak diberikan selama atlet berada di Malaysia.

Kedua, dugaan penggelapan iuran pembelian jaket tim. Para atlet disebut telah membayar iuran untuk pengadaan jaket, tetapi hingga kini jaket tersebut belum diterima.

Baca Juga:  Bicara Soal Amanah Pimpinan dalam Pengajian di Pandeglang, Menteri Nusron: Permudah Rakyat

Ketiga, dugaan manajemen akomodasi yang tidak layak. Atlet mengaku harus berpindah hotel hingga tiga kali dalam kurun empat hari di Kuala Lumpur karena sistem pemesanan harian. Selain itu, konsumsi selama mengikuti kejuaraan disebut tidak memadai sehingga atlet lebih banyak mengandalkan makanan instan.

Keempat, dugaan penyalahgunaan atlet untuk kepentingan pribadi. Saat kembali ke Indonesia, atlet diduga diminta membawa sekitar delapan unit telepon seluler untuk menghindari bea masuk. Barang-barang tersebut kemudian disebut diambil kembali oleh PIC di Bandara Internasional Kualanamu.

“Ini mencederai semangat sportivitas dan merugikan atlet yang membawa nama daerah, sekaligus mencoreng nama baik Pemerintah Kabupaten Deli Serdang,” tegas Robin.

Atas dugaan tersebut, DPP Srikandi LSM PAKAR Indonesia mendesak Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Inspektorat, serta aparat penegak hukum untuk melakukan audit, klarifikasi, dan evaluasi menyeluruh terhadap Event Organizer Milenial.

Organisasi itu juga menyatakan membuka ruang hak jawab dan klarifikasi secara berimbang bagi seluruh pihak yang disebut dalam laporan.

Sementara itu, Farhan selaku PIC Event Organizer Milenial membantah tudingan yang dialamatkan kepadanya. Saat dikonfirmasi, ia menyatakan bahwa bantuan sebesar Rp12 juta dari Bupati Deli Serdang digunakan tidak hanya untuk uang saku atlet, tetapi juga untuk tiket pulang-pergi empat atlet dan kebutuhan biaya lainnya.

“Rp12 juta bantuan Bupati merupakan bantuan uang saku, tiket pulang-pergi empat atlet, dan biaya lainnya,” kata Farhan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lanjutan dari pihak Event Organizer Milenial terkait seluruh poin dugaan yang disampaikan dalam konferensi pers tersebut.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarviral.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KLAIM ULAYAT TAPI PAKAI SKRPT PRIBADI: RONALDI TAK BISA BUKTIKAN LEGALITAS TANAH HPL, MALAH SESUMBAR DAN BLOKIR MEDIA! KAPOLRES SIAK, TANGKAP TERLAPOR!!
LAPOR POLRES SIAK!! BONGKAR SINDIKAT JUAL BELI TANAH HPL: KORBAN MERUGI HINGGA Rp85 JUTA, RONALDI HARUS SEGERA DITANGKAP!
DPW Media Center LSM PAKAR Sumut Desak Kapolri Turun Tangan, Deretan Kejanggalan Kematian Ibu Bhayangkari Winda Lorenza Gowasa Dinilai Harus Dibuka Terang-Benderang
DPW LSM PAKAR Sumut Soroti Dugaan Kebocoran PAD Sektor Parkir, Desak Pemko Medan Audit Pengelolaan Retribusi
LSM PAKAR Soroti Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMP Kota Medan, Desak Disdik Audit Menyeluruh
Diduga Beroperasi Tanpa Plang Perusahaan, Pabrik Minyak di Kawasan KIM Jadi Sorotan
Peringati Hari Anak Nasional, LSM PAKAR Santuni 100 Anak Yatim di Batu Bara
DPW MEDIA CENTER LSM PAKAR SUMUT Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun kepada Ketua Umum LSM PAKAR Indonesia dan Ketua DPW LSM PAKAR Sumut
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 08:33 WIB

KLAIM ULAYAT TAPI PAKAI SKRPT PRIBADI: RONALDI TAK BISA BUKTIKAN LEGALITAS TANAH HPL, MALAH SESUMBAR DAN BLOKIR MEDIA! KAPOLRES SIAK, TANGKAP TERLAPOR!!

Jumat, 11 September 2026 - 10:29 WIB

LAPOR POLRES SIAK!! BONGKAR SINDIKAT JUAL BELI TANAH HPL: KORBAN MERUGI HINGGA Rp85 JUTA, RONALDI HARUS SEGERA DITANGKAP!

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:31 WIB

DPW Media Center LSM PAKAR Sumut Desak Kapolri Turun Tangan, Deretan Kejanggalan Kematian Ibu Bhayangkari Winda Lorenza Gowasa Dinilai Harus Dibuka Terang-Benderang

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 04:10 WIB

DPW LSM PAKAR Sumut Soroti Dugaan Kebocoran PAD Sektor Parkir, Desak Pemko Medan Audit Pengelolaan Retribusi

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:51 WIB

LSM PAKAR Soroti Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMP Kota Medan, Desak Disdik Audit Menyeluruh

Berita Terbaru