Sertipikat Tanah Ulayat Jadi Benteng Nagari dalam Menjaga Kepemilikan Adat

- Penulis

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakarviral.com, Lima Puluh Kota – Sertipikat tanah ulayat menjadi pegangan penting bagi masyarakat adat di Sumatera Barat dalam menjaga aset nagari agar tetap terlindungi dan dapat diwariskan kepada generasi berikutnya. Bagi masyarakat Nagari Sitapa di Kabupaten Lima Puluh Kota, kepastian hukum atas tanah ulayat sangatlah memperkuat posisi ninik mamak dalam melindungi tanah adat dari berbagai potensi permasalahan.

Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Sitapa, Kabupaten Lima Puluh Kota, Datuk Paduko Mogek Yosef Purnama menceritakan pengalaman yang menjadi pelajaran besar bagi masyarakat adat tentang pentingnya perlindungan hukum atas tanah ulayat.

Pada masa pandemi Covid-19, hutan di wilayah nagarinya banyak ditebangi kaumnya. Kondisi ekonomi yang sulit kala itu membuat masyarakat memanfaatkan hutan pinus secara tak terkendali. Situasi tersebut menjadi pukulan berat bagi masyarakat adat yang selama ini menjaga tanah ulayat sebagai warisan bersama nagari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah mencoba berbagai cara, mulai dari sosialisasi, pendekatan secara adat, sampai membujuk anak kemenakan supaya tidak memanfaatkan aset nagari secara berlebihan. Tapi, waktu itu situasinya memang sulit karena banyak masyarakat kehilangan pekerjaan dan penghasilan,” ujar Yosef Purnama.

Di balik posisinya sebagai pemimpin adat, Yosef Purnama mengaku keputusan yang diambil saat itu bukan perkara mudah. Para ninik mamak bahkan harus menempuh langkah hukum demi melindungi tanah ulayat mereka sendiri. “Kami menangis semua. Sebagai anak nagari tentu rasanya ini kerugian besar bagi kami. Tetapi tanah ulayat harus tetap dijaga karena itu milik bersama anak kemenakan, bukan untuk habis hari ini saja,” tuturnya.

Baca Juga:  Pemkot Sungai Penuh Tingkatkan Pelayanan Kesehatan di RSUD MH Thalib

Pengalaman tersebut menjadi titik balik bagi masyarakat adat Nagari Sitapa untuk memperkuat perlindungan tanah ulayat melalui kepastian hukum. Yosef Purnama menuturkan, saat proses penanganan berlangsung, masyarakat adat sempat menghadapi kendala karena belum kuatnya pembuktian subjek hak atas tanah ulayat yang mereka kelola secara turun-temurun.

Kini, sertipikat tanah ulayat menjadi pegangan baru bagi masyarakat adat Nagari Sitapa dalam menjaga aset nagari. “Dengan adanya sertipikat tanah ulayat ini, sekarang niniak mamak bisa melindungi tanah ulayat karena telah memiliki kepastian hukum bahwa tanah ini memang tanah ulayat kami,” kata Yosef Putnama.

Bagi masyarakat Nagari Sitapa, sertipikat tanah ulayat bukan sekadar dokumen administrasi pertanahan. Lebih dari itu, sertipikat menjadi simbol pengakuan negara terhadap keberadaan masyarakat adat sekaligus benteng bagi nagari untuk menjaga warisan leluhur agar tetap dapat dimanfaatkan oleh generasi berikutnya.

PENULIS:ROBIN SILALAHI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarviral.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPP LSM PAKAR Indonesia Ancam Kepung Kantor BNI Medan Jalan Pemuda, Desak Penyelesaian Dugaan Penggelapan Dana Rp1,5 Miliar
Peringati Hari Anak Nasional, LSM PAKAR Santuni 100 Anak Yatim di Batu Bara
DPP LSM PAKAR Desak BNI Buka Dugaan Kejanggalan Transaksi Rp1,5 Miliar, Klaim Dana Tak Pernah Diterima Nasabah
DPW MEDIA CENTER LSM PAKAR SUMUT Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun kepada Ketua Umum LSM PAKAR Indonesia dan Ketua DPW LSM PAKAR Sumut
DPP LSM PAKAR Indonesia Desak BNI Buka Dugaan Kejanggalan Transaksi Rp1,5 Miliar, Klaim Dana Tak Pernah Diterima Nasabah
DPP Srikandi LSM PAKAR Indonesia Minta Bupati dan Dispora Deli Serdang, Periksa Penggunaan Dana Keberangkatan Atlet Renang ke Malaysia
DPP Srikandi LSM PAKAR Indonesia Ungkap Dugaan Penyimpangan Pemberangkatan Atlet Renang Deli Serdang ke Malaysia
LSM PAKAR Akan Gelar Aksi Damai Besar-Besaran, Tuntut Pengembalian Dana CU Karya Murni
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:30 WIB

DPP LSM PAKAR Indonesia Ancam Kepung Kantor BNI Medan Jalan Pemuda, Desak Penyelesaian Dugaan Penggelapan Dana Rp1,5 Miliar

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:27 WIB

Peringati Hari Anak Nasional, LSM PAKAR Santuni 100 Anak Yatim di Batu Bara

Selasa, 28 Juli 2026 - 01:54 WIB

DPP LSM PAKAR Desak BNI Buka Dugaan Kejanggalan Transaksi Rp1,5 Miliar, Klaim Dana Tak Pernah Diterima Nasabah

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:47 WIB

DPW MEDIA CENTER LSM PAKAR SUMUT Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun kepada Ketua Umum LSM PAKAR Indonesia dan Ketua DPW LSM PAKAR Sumut

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:21 WIB

DPP LSM PAKAR Indonesia Desak BNI Buka Dugaan Kejanggalan Transaksi Rp1,5 Miliar, Klaim Dana Tak Pernah Diterima Nasabah

Berita Terbaru