RUMAH YANG SUDAH DILUNASI SEJAK 2005 DIDUGA DIRATAKAN, KORBAN LAPOR KE POLDA SUMUT

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakarviral.com, Jumat 8 Mei 2026, MEDAN – Tangis dan kekecewaan mendalam kini menyelimuti seorang warga yang merasa hak miliknya dirampas secara brutal. Rumah yang disebut telah lunas dibayar sejak tahun 2005 di kawasan Jalan Sisingamangaraja KM 10, Perumahan Oma Deli Blok A-23, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, diduga dihancurkan hingga rata dengan tanah oleh pihak yang mengaku sebagai pemilik.

Kasus ini resmi dilaporkan ke Polda Sumatera Utara pada 7 Mei 2026 melalui Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) oleh pelapor bernama Elyta Megawati.

Berdasarkan isi laporan, korban bernama Riaminar disebut telah melakukan pelunasan pembelian rumah sejak 27 Juli 2005 dengan nilai mencapai Rp187.920.000 untuk unit Kavling A-23 Type 130/300 di Perumahan Oma Deli International Village.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun ironisnya, setelah bertahun-tahun menanti kejelasan pembangunan rumah tersebut, korban justru menerima kenyataan pahit. Pada April 2026, bangunan yang diyakini sebagai hak miliknya disebut telah dirobohkan hingga rata dengan tanah.

Baca Juga:  Diduga Manipulasi Pajak, Usaha Roti Ganda Disorot, LSM PAKAR Desak Wali Kota Pematangsiantar Buka Suara

Perobohan itu diduga dilakukan oleh seseorang yang dikenal bermarga Silalahi bersama pihak lain yang mengaku sebagai pembeli atau pemilik rumah tersebut.

Peristiwa ini sontak memicu tanda tanya besar. Bagaimana mungkin rumah yang diklaim telah lunas dibayar justru berakhir hancur tanpa kejelasan? Siapa sebenarnya yang paling berhak atas bangunan tersebut? Dan mengapa penghancuran bisa terjadi tanpa penyelesaian hukum terlebih dahulu?

Korban mengaku mengalami kerugian fantastis yang ditaksir mencapai Rp1 miliar. Bukan hanya kerugian materi, namun juga luka batin akibat aset yang diyakini sebagai hasil jerih payahnya lenyap begitu saja.

Kini publik menanti langkah tegas dari pihak aparat penegak hukum Polda Sumut untuk mengusut tuntas dugaan pengrusakan tersebut. Jika benar terbukti ada unsur melawan hukum, maka kasus ini dapat menjadi preseden buruk bagi kepastian hukum dan perlindungan hak kepemilikan masyarakat.

RED

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarviral.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KLAIM ULAYAT TAPI PAKAI SKRPT PRIBADI: RONALDI TAK BISA BUKTIKAN LEGALITAS TANAH HPL, MALAH SESUMBAR DAN BLOKIR MEDIA! KAPOLRES SIAK, TANGKAP TERLAPOR!!
LAPOR POLRES SIAK!! BONGKAR SINDIKAT JUAL BELI TANAH HPL: KORBAN MERUGI HINGGA Rp85 JUTA, RONALDI HARUS SEGERA DITANGKAP!
DPW Media Center LSM PAKAR Sumut Desak Kapolri Turun Tangan, Deretan Kejanggalan Kematian Ibu Bhayangkari Winda Lorenza Gowasa Dinilai Harus Dibuka Terang-Benderang
DPW LSM PAKAR Sumut Soroti Dugaan Kebocoran PAD Sektor Parkir, Desak Pemko Medan Audit Pengelolaan Retribusi
LSM PAKAR Soroti Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMP Kota Medan, Desak Disdik Audit Menyeluruh
Diduga Beroperasi Tanpa Plang Perusahaan, Pabrik Minyak di Kawasan KIM Jadi Sorotan
Peringati Hari Anak Nasional, LSM PAKAR Santuni 100 Anak Yatim di Batu Bara
DPW MEDIA CENTER LSM PAKAR SUMUT Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun kepada Ketua Umum LSM PAKAR Indonesia dan Ketua DPW LSM PAKAR Sumut
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 08:33 WIB

KLAIM ULAYAT TAPI PAKAI SKRPT PRIBADI: RONALDI TAK BISA BUKTIKAN LEGALITAS TANAH HPL, MALAH SESUMBAR DAN BLOKIR MEDIA! KAPOLRES SIAK, TANGKAP TERLAPOR!!

Jumat, 11 September 2026 - 10:29 WIB

LAPOR POLRES SIAK!! BONGKAR SINDIKAT JUAL BELI TANAH HPL: KORBAN MERUGI HINGGA Rp85 JUTA, RONALDI HARUS SEGERA DITANGKAP!

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:31 WIB

DPW Media Center LSM PAKAR Sumut Desak Kapolri Turun Tangan, Deretan Kejanggalan Kematian Ibu Bhayangkari Winda Lorenza Gowasa Dinilai Harus Dibuka Terang-Benderang

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 04:10 WIB

DPW LSM PAKAR Sumut Soroti Dugaan Kebocoran PAD Sektor Parkir, Desak Pemko Medan Audit Pengelolaan Retribusi

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:51 WIB

LSM PAKAR Soroti Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMP Kota Medan, Desak Disdik Audit Menyeluruh

Berita Terbaru