Masyarakat Kompleks Kejaksaan Kelurahan Simpang Selayang Menolak Keberadaan Dapur MBG

- Penulis

Senin, 27 April 2026 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakarviral.com, Senin 27 April 2026, Kota Medan – Pemerintah Kelurahan Simpang Selayang Kecamatan Medan Tuntungan mengeluarkan surat imbauan kepada pemilik bangunan yang diduga melakukan pembangunan tanpa mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Surat bernomor 300/74 tertanggal 22 April 2026 tersebut ditujukan kepada pemilik bangunan di Jalan Kasmala, Lingkungan XVI, Kelurahan Simpang Selayang. Dalam surat itu ditegaskan agar pemilik segera mengurus PBG dan menghentikan seluruh aktivitas pembangunan sampai izin resmi diterbitkan.

Lurah Simpang Selayang, Lisa Primanovita Purba, menyebutkan teguran itu mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung serta Peraturan Wali Kota Medan Nomor 56 Tahun 2021.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil pemantauan di lapangan bersama Kepala Lingkungan XVI, ditemukan adanya aktivitas mendirikan bangunan yang belum memiliki izin PBG,” demikian bunyi surat tersebut.

Kelurahan juga menegaskan, apabila teguran tidak diindahkan, persoalan itu akan diteruskan ke instansi terkait untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan berlaku.

“Terkait aduan warga tentang keberatan akan adanya pembangunan dapur MBG di Jalan Kasmala, kita sudah datangi secara langsung. Sudah kita buatkan mediasinya dan sudah dikunjungi DLH Kota Medan, surat himbauan PBG sudah kita layangkan dan DLH Kota Medan akan menyurati langsung dapur MBG tersebut, terkait bukti di lapangan yang ditemui,” ujar Lusi Purba saat dikonfirmasi, Minggu (26/4).

Ia menambahkan, sejak persoalan mencuat, pihak kelurahan bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Kepala Lingkungan XVI telah melakukan langkah proaktif, termasuk mendatangi lokasi dan bertemu dengan pemilik rumah, Iskandar.

Selain itu, kelurahan juga menginisiasi mediasi dengan warga Jalan Kasmala serta mendampingi tim DLH Kota Medan dalam peninjauan langsung ke lokasi pembangunan dapur MBG.

“Termasuk surat himbauan pengurusan PBG untuk dapur MBG Jalan Kasmala sudah kami kirimkan, yang diterima langsung oleh Ibu Yuni,” pungkasnya.

Baca Juga:  DPP Media Centre LSM Pakar Akan Surati Presiden Terkait Studi Pendidikan Profesi Dokter Di Kampus UISU

Sementara itu, keberadaan dapur MBG di kawasan Kompleks Kejaksaan/Kedokteran, Jalan Kasmala, ditolak warga setempat. Warga menduga terjadi perubahan fungsi rumah hunian menjadi fasilitas produksi makanan tanpa memenuhi ketentuan hukum.

“Pada prinsipnya kami mendukung program pemerintah, termasuk MBG. Namun pelaksanaannya tidak boleh mengabaikan aturan perizinan, tata ruang, serta perlindungan lingkungan,”“Pada prinsipnya kami mendukung program pemerintah, termasuk MBG. Namun pelaksanaannya tidak boleh mengabaikan aturan perizinan, tata ruang, serta perlindungan lingkungan,” ujar H Basir SE, perwakilan warga dalam surat pengaduan kepada Wali Kota Medan, Rico Waas, Sabtu (25/4).

Dalam surat tertanggal 20 April 2026 itu disebutkan, persoalan muncul usai mediasi antara warga dan pihak yayasan pengelola pada 16 April 2026 di Kantor Lurah Simpang Selayang. Namun, warga menilai pertemuan tersebut belum menghasilkan kejelasan.

“Aktivitas dapur sendiri telah berlangsung sejak Maret 2026, awalnya di Jalan Kasmala No.145 sebelum berpindah ke No.8. Perpindahan ini justru dinilai tetap berpotensi menimbulkan dampak bagi lingkungan sekitar,” ujar Basir.

Warga juga menyoroti sejumlah dugaan pelanggaran, di antaranya tidak adanya PBG atas perubahan fungsi bangunan, tidak memiliki Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), serta potensi pelanggaran ketentuan lingkungan hidup terkait limbah dapur.

“Jika terbukti, kegiatan tersebut dinilai melanggar berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang tentang Bangunan Gedung, Penataan Ruang, serta Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” katanya.

Warga mengaku khawatir aktivitas dapur skala produksi di kawasan permukiman akan menimbulkan berbagai dampak, mulai dari ketidaksesuaian fungsi kawasan, potensi pencemaran lingkungan, gangguan kenyamanan, hingga risiko kesehatan.

“Lingkungan kami adalah kawasan tempat tinggal, bukan zona produksi makanan skala besar,” tegas Basir.

RED / TIM DPW MEDIA CENTER LSM PAKAR SUMUT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarviral.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPP LSM PAKAR Indonesia Ancam Kepung Kantor BNI Medan Jalan Pemuda, Desak Penyelesaian Dugaan Penggelapan Dana Rp1,5 Miliar
Peringati Hari Anak Nasional, LSM PAKAR Santuni 100 Anak Yatim di Batu Bara
DPP LSM PAKAR Desak BNI Buka Dugaan Kejanggalan Transaksi Rp1,5 Miliar, Klaim Dana Tak Pernah Diterima Nasabah
DPW MEDIA CENTER LSM PAKAR SUMUT Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun kepada Ketua Umum LSM PAKAR Indonesia dan Ketua DPW LSM PAKAR Sumut
DPP LSM PAKAR Indonesia Desak BNI Buka Dugaan Kejanggalan Transaksi Rp1,5 Miliar, Klaim Dana Tak Pernah Diterima Nasabah
DPP Srikandi LSM PAKAR Indonesia Minta Bupati dan Dispora Deli Serdang, Periksa Penggunaan Dana Keberangkatan Atlet Renang ke Malaysia
DPP Srikandi LSM PAKAR Indonesia Ungkap Dugaan Penyimpangan Pemberangkatan Atlet Renang Deli Serdang ke Malaysia
LSM PAKAR Akan Gelar Aksi Damai Besar-Besaran, Tuntut Pengembalian Dana CU Karya Murni
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:30 WIB

DPP LSM PAKAR Indonesia Ancam Kepung Kantor BNI Medan Jalan Pemuda, Desak Penyelesaian Dugaan Penggelapan Dana Rp1,5 Miliar

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:27 WIB

Peringati Hari Anak Nasional, LSM PAKAR Santuni 100 Anak Yatim di Batu Bara

Selasa, 28 Juli 2026 - 01:54 WIB

DPP LSM PAKAR Desak BNI Buka Dugaan Kejanggalan Transaksi Rp1,5 Miliar, Klaim Dana Tak Pernah Diterima Nasabah

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:47 WIB

DPW MEDIA CENTER LSM PAKAR SUMUT Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun kepada Ketua Umum LSM PAKAR Indonesia dan Ketua DPW LSM PAKAR Sumut

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:21 WIB

DPP LSM PAKAR Indonesia Desak BNI Buka Dugaan Kejanggalan Transaksi Rp1,5 Miliar, Klaim Dana Tak Pernah Diterima Nasabah

Berita Terbaru