LSM PAKAR Nilai Pemko Pematangsiantar Tidak Responsif Terkait Dugaan Manipulasi Pajak

- Penulis

Senin, 29 Juni 2026 - 04:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakarviral.com, Medan — Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat (DPW LSM PAKAR) Sumatera Utara menilai klarifikasi yang disampaikan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar tidak menjawab substansi persoalan yang mereka laporkan terkait dugaan manipulasi pajak oleh salah satu pelaku usaha.

Hal tersebut disampaikan menyusul surat balasan BPKPD Pematangsiantar atas laporan DPW LSM PAKAR Nomor 06/DPW-MC/LSM/PAKAR/MT/SUMUT/VI/2026 tertanggal 12 Juni 2026 perihal permohonan tindakan. Dalam surat tersebut, BPKPD menjelaskan bahwa usaha Toko Roti Ganda tidak termasuk objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

BPKPD beralasan bahwa usaha tersebut tidak memenuhi kriteria sebagai restoran karena tidak menyediakan fasilitas layanan makan di tempat seperti meja, kursi, maupun peralatan makan dan minum. Oleh karena itu, transaksi penjualan produk yang dilakukan dikategorikan sebagai objek Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang merupakan kewenangan pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, Ketua DPW LSM PAKAR Sumatera Utara, Elita Megawati, menegaskan bahwa jawaban tersebut tidak menyentuh inti persoalan yang dilaporkan. Menurutnya, fokus laporan bukan pada klasifikasi objek pajak daerah, melainkan dugaan adanya praktik manipulasi pajak yang berpotensi merugikan negara.

“Seharusnya pemerintah daerah tidak berhenti pada penjelasan kewenangan semata. Ada tanggung jawab moral dan administratif untuk menindaklanjuti laporan masyarakat, termasuk meneruskan dugaan tersebut kepada instansi berwenang seperti Direktorat Jenderal Pajak,” ujar Elita dalam keterangannya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam mendukung optimalisasi penerimaan negara, mengingat adanya skema bagi hasil pajak yang juga berdampak pada keuangan daerah. Oleh karena itu, sikap yang terkesan pasif dinilai tidak sejalan dengan semangat penguatan sinergi fiskal pusat dan daerah sebagaimana diamanatkan dalam UU HKPD.

Baca Juga:  RUMAH YANG SUDAH DILUNASI SEJAK 2005 DIDUGA DIRATAKAN, KORBAN LAPOR KE POLDA SUMUT

LSM PAKAR juga menyoroti bahwa pemerintah kota melalui organisasi perangkat daerah terkait seharusnya dapat memfasilitasi pelaporan resmi ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP), atau bahkan secara proaktif menyampaikan rekomendasi pemeriksaan kepada otoritas pajak pusat.

Selain itu, Elita menilai isi surat balasan BPKPD justru terkesan mendikte lembaga pelapor, khususnya terkait permintaan kelengkapan administrasi seperti fotokopi KTP dan akta pendirian lembaga. Padahal, menurutnya, LSM PAKAR merupakan lembaga yang memiliki legalitas resmi dan diakui oleh negara.

Dalam kesempatan yang sama, LSM PAKAR juga menyoroti sikap Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, yang dinilai belum menunjukkan respons terhadap isu tersebut. Elita menilai sikap tersebut tidak mencerminkan kepemimpinan yang responsif terhadap potensi kerugian negara.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa praktik “shadow economy” seperti penghindaran pajak melalui pelaporan pendapatan yang tidak sesuai (under-reported) atau manipulasi nilai transaksi (under-invoice) merupakan ancaman serius bagi penerimaan negara.

“Jika dibiarkan, praktik ini dapat menggerus potensi penerimaan pajak, memperlebar defisit anggaran, dan menurunkan rasio perpajakan nasional. Ini bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menyangkut kepentingan fiskal negara secara luas,” tegasnya.

DPW LSM PAKAR Sumatera Utara mendesak agar pemerintah daerah tidak lepas tangan dan segera mengambil langkah konkret dengan berkoordinasi bersama instansi terkait guna memastikan dugaan tersebut dapat ditindaklanjuti secara profesional dan transparan.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarviral.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KLAIM ULAYAT TAPI PAKAI SKRPT PRIBADI: RONALDI TAK BISA BUKTIKAN LEGALITAS TANAH HPL, MALAH SESUMBAR DAN BLOKIR MEDIA! KAPOLRES SIAK, TANGKAP TERLAPOR!!
LAPOR POLRES SIAK!! BONGKAR SINDIKAT JUAL BELI TANAH HPL: KORBAN MERUGI HINGGA Rp85 JUTA, RONALDI HARUS SEGERA DITANGKAP!
DPW Media Center LSM PAKAR Sumut Desak Kapolri Turun Tangan, Deretan Kejanggalan Kematian Ibu Bhayangkari Winda Lorenza Gowasa Dinilai Harus Dibuka Terang-Benderang
DPW LSM PAKAR Sumut Soroti Dugaan Kebocoran PAD Sektor Parkir, Desak Pemko Medan Audit Pengelolaan Retribusi
LSM PAKAR Soroti Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMP Kota Medan, Desak Disdik Audit Menyeluruh
Diduga Beroperasi Tanpa Plang Perusahaan, Pabrik Minyak di Kawasan KIM Jadi Sorotan
Peringati Hari Anak Nasional, LSM PAKAR Santuni 100 Anak Yatim di Batu Bara
DPW MEDIA CENTER LSM PAKAR SUMUT Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun kepada Ketua Umum LSM PAKAR Indonesia dan Ketua DPW LSM PAKAR Sumut
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 08:33 WIB

KLAIM ULAYAT TAPI PAKAI SKRPT PRIBADI: RONALDI TAK BISA BUKTIKAN LEGALITAS TANAH HPL, MALAH SESUMBAR DAN BLOKIR MEDIA! KAPOLRES SIAK, TANGKAP TERLAPOR!!

Jumat, 11 September 2026 - 10:29 WIB

LAPOR POLRES SIAK!! BONGKAR SINDIKAT JUAL BELI TANAH HPL: KORBAN MERUGI HINGGA Rp85 JUTA, RONALDI HARUS SEGERA DITANGKAP!

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:31 WIB

DPW Media Center LSM PAKAR Sumut Desak Kapolri Turun Tangan, Deretan Kejanggalan Kematian Ibu Bhayangkari Winda Lorenza Gowasa Dinilai Harus Dibuka Terang-Benderang

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 04:10 WIB

DPW LSM PAKAR Sumut Soroti Dugaan Kebocoran PAD Sektor Parkir, Desak Pemko Medan Audit Pengelolaan Retribusi

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:51 WIB

LSM PAKAR Soroti Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMP Kota Medan, Desak Disdik Audit Menyeluruh

Berita Terbaru