Pakarviral.com, MEDAN – Monitoring dan evaluasi pelaksanaan pembangunan Zona Integritas dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai bagian dari upaya memastikan implementasi reformasi birokrasi berjalan optimal. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai sejauh mana pembangunan Zona Integritas telah dilaksanakan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini dilaksanakan di berbagai unit kerja di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, dengan melibatkan tim evaluator yang melakukan peninjauan langsung terhadap pelaksanaan program. Proses ini mencakup pemeriksaan dokumen, observasi lapangan, serta wawancara dengan pegawai terkait.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mengukur capaian pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Selain itu, evaluasi juga dilakukan untuk mengidentifikasi potensi perbaikan serta memastikan keberlanjutan program reformasi birokrasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pelaksanaannya, tim evaluator menilai berbagai aspek, mulai dari manajemen perubahan, penataan tata laksana, penguatan sistem pengawasan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik. Hasil dari monitoring dan evaluasi ini akan menjadi dasar dalam menentukan langkah strategis ke depan bagi masing-masing unit kerja.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pembangunan Zona Integritas dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Sinergi antara Inspektorat Jenderal ATR/BPN dan Kementerian PANRB menjadi kunci dalam mendorong terciptanya birokrasi yang bersih, profesional, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
PENULIS:ROBIN SILALAHI












