Pakarviral.com, Selasa 9 Juni 2026, Medan ~ Robin Silalahi: Simpang Limun Jangan Sampai Jadi Simbol Matinya Penegakan Hukum di Kota Medan. Sorotan tajam juga datang dari Ketua Media Center PAKAR Sumatera Utara, Robin Silalahi. Menurutnya, carut-marut yang terjadi di kawasan Simpang Limun bukan lagi sekadar persoalan ketertiban Pedagang Kaki Lima (PKL), melainkan telah berkembang menjadi ujian besar bagi wibawa Pemerintah Kota Medan dalam menegakkan aturan.
Robin menilai, kondisi yang berlangsung selama bertahun-tahun tanpa penyelesaian yang jelas telah memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Di satu sisi pemerintah gencar berbicara tentang penataan kota, namun di sisi lain kawasan Simpang Limun tetap dipenuhi berbagai persoalan yang seolah tidak pernah tersentuh penindakan serius.
“Publik tidak buta. Masyarakat melihat, merasakan, dan menyaksikan sendiri apa yang terjadi setiap hari. Ketika dugaan pungutan liar, penguasaan badan jalan, hingga isu keterlibatan oknum terus menjadi pembicaraan bertahun-tahun tanpa ada pengungkapan yang terang benderang, maka wajar jika masyarakat mulai bertanya, ada apa sebenarnya di balik semua ini?” tegas Robin.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, apabila dugaan praktik pungutan liar tersebut benar terjadi dan berlangsung secara sistematis, maka persoalan ini tidak lagi bisa dipandang sebagai pelanggaran administratif biasa. Lebih dari itu, hal tersebut berpotensi menjadi persoalan hukum yang harus diusut secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum.
Robin juga menyoroti lemahnya pengawasan dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan di wilayah tersebut. Ia menilai kondisi Simpang Limun yang semakin semrawut menjadi gambaran nyata bahwa negara seolah kalah oleh praktik-praktik yang diduga telah mengakar selama bertahun-tahun.
“Jangan sampai Simpang Limun menjadi simbol matinya penegakan hukum di Kota Medan. Jangan sampai masyarakat berkesimpulan bahwa aturan hanya tajam ke bawah tetapi tumpul terhadap pihak-pihak yang memiliki kepentingan tertentu. Jika memang tidak ada yang terlibat, buktikan melalui tindakan nyata dan penegakan hukum yang transparan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Robin mendesak aparat penegak hukum, inspektorat, hingga lembaga pengawas lainnya untuk turun langsung melakukan investigasi terhadap berbagai dugaan yang berkembang di tengah masyarakat. Menurutnya, semakin lama persoalan ini dibiarkan, semakin besar pula kecurigaan publik terhadap kemungkinan adanya pihak-pihak yang selama ini menikmati keuntungan dari kondisi yang semrawut tersebut.
“Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dipertaruhkan. Jika dugaan-dugaan ini terus dibiarkan tanpa klarifikasi dan tanpa tindakan nyata, maka publik akan menilai bahwa ada pembiaran yang terstruktur. Kota Medan tidak boleh kalah oleh praktik-praktik yang merugikan masyarakat dan merampas hak publik atas fasilitas umum,” pungkas Robin Silalahi.
(TIM DPW MEDIA CENTER PAKAR SUMUT)












