Ketua DPW Media Center LSM PAKAR Sumut Bongkar Kasus Dugaan Penelantaran Aset Negara dan Barang Bukti di Polsek Medan Kota

- Penulis

Minggu, 10 Mei 2026 - 03:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Pakarviral.com, Minggu 10 Mei 2026, MEDAN — Aroma dugaan pembiaran dan kelalaian terhadap aset negara serta barang bukti mencuat dari lingkungan Polsek Medan Kota. Ketua DPW Media Center LSM PAKAR Sumut, Robin Silalahi, angkat bicara dengan nada keras setelah menemukan dua unit mobil dinas dan sejumlah barang bukti sepeda motor diduga terbengkalai tanpa perawatan yang layak.

Pemandangan tersebut dinilai sangat memprihatinkan. Mobil dinas yang dibeli menggunakan uang rakyat itu disebut kini hanya menjadi besi tua yang perlahan rusak dimakan panas dan hujan. Sementara barang bukti kendaraan yang seharusnya dijaga sebagai bagian penting proses hukum justru tampak tak terurus dan kehilangan nilai.

“Ini sangat memalukan. Aset negara diperlakukan seperti barang rongsokan. Kalau benar terjadi pembiaran, ini bukan sekadar kelalaian, tetapi bentuk pengabaian terhadap tanggung jawab kepada rakyat,” tegas Robin Silalahi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Robin menilai kondisi tersebut menjadi tamparan keras bagi institusi penegak hukum. Di saat masyarakat menuntut pelayanan yang profesional dan transparan, justru muncul dugaan aset negara serta barang bukti dibiarkan rusak tanpa kepastian penanganan.

Tak hanya itu, Robin juga mempertanyakan pengawasan internal di tubuh kepolisian. Menurutnya, barang bukti bukan benda mati tanpa arti, melainkan bagian penting dalam proses hukum dan menyangkut hak masyarakat.

“Barang bukti itu punya pemilik, punya nilai hukum, dan menjadi bagian dari proses keadilan. Kalau dibiarkan rusak begitu saja, lalu di mana tanggung jawab negara?” ujarnya geram.

Baca Juga:  Rapat Koordinasi Pimpinan Umum Media Pakar Group Digelar di Hotel Menara Lexus

Ia bahkan menyinggung dugaan pelanggaran terhadap Pasal 19 Perkapolri Nomor 10 Tahun 2010 tentang tata cara pengelolaan barang bukti di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Robin mengungkapkan dirinya telah melakukan konfirmasi langsung melalui pesan WhatsApp kepada Kapolsek Medan Kota, AKP Feriawan, S.H., terkait kondisi dua unit mobil dinas fasilitas Polsek Medan Kota dan barang bukti sepeda motor yang disebut berada di luar halaman Polsek dalam kondisi memprihatinkan.

Namun hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Medan Kota disebut belum memberikan jawaban maupun klarifikasi resmi. Sikap bungkam tersebut memicu kekecewaan dan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

“Sungguh sangat disayangkan. Ketika dikonfirmasi terkait aset negara dan barang bukti yang diduga terbengkalai, Kapolsek Medan Kota memilih diam. Publik berhak mendapatkan penjelasan,” kata Robin.

Merasa persoalan ini tidak boleh ditutup-tutupi, Ketua DPW Media Center LSM PAKAR Sumut itu akhirnya memanggil rekan-rekan media agar persoalan tersebut dipublikasikan secara luas hingga diketahui pimpinan tertinggi Polri.

“Kami meminta Kapolri Jenderal Pol.Listyo Sigit Prabowo untuk segera turun tangan. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian rusak hanya karena dugaan pembiaran aset negara dan barang bukti. Uang rakyat jangan dibiarkan membusuk bersama kendaraan yang terbengkalai,” pungkasnya tajam.

RED

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarviral.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seorang PNS Di Medan, Curhat Sudah 7 Bulan Kasus Ibu Tiri Yang Aniaya Anaknya Diduga Mangkrak di Meja Penyidik
Walikota Medan Gagal Menertibkan Pedagang Kaki Lima, Medan Bersih – Bersih, Premanisme dan Begal.
Ustadz Nabawi Mengatakan “Suara Rakyat Tak Boleh Dipadamkan oleh Diamnya Seorang Pemimpin Pemerintah Kota Medan Sumut”
Oknum Kepala Sekolah SD Somasi Ketua DPRD Dairi Gegara Persoalan ini
Sungguh Sangat Mantap Cara Kerjanya, PT Aquanur Sinergindo Bebas Keruk Pasir Laut Diduga Secara Ilegal Urug Pesisir Desa Bubun
Galian C Diduga Ilegal di Jalinsum Dairi, Ancam Keselamatan Pengendara
Kekesalan Gubsu Bobby Lihat Pegawai BUMD Sakau di Acara Atlet Berprestasi
Dinas ESDM Sumut Telah Temukan Pelanggaran Tambang di Karo, Aktivitas Langsung Dihentikan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:57 WIB

Seorang PNS Di Medan, Curhat Sudah 7 Bulan Kasus Ibu Tiri Yang Aniaya Anaknya Diduga Mangkrak di Meja Penyidik

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:29 WIB

Walikota Medan Gagal Menertibkan Pedagang Kaki Lima, Medan Bersih – Bersih, Premanisme dan Begal.

Minggu, 10 Mei 2026 - 03:58 WIB

Ketua DPW Media Center LSM PAKAR Sumut Bongkar Kasus Dugaan Penelantaran Aset Negara dan Barang Bukti di Polsek Medan Kota

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:19 WIB

Ustadz Nabawi Mengatakan “Suara Rakyat Tak Boleh Dipadamkan oleh Diamnya Seorang Pemimpin Pemerintah Kota Medan Sumut”

Senin, 20 April 2026 - 15:41 WIB

Oknum Kepala Sekolah SD Somasi Ketua DPRD Dairi Gegara Persoalan ini

Berita Terbaru