Kantor Pertanahan Kota Medan Teken Kesepakatan Bersama dengan Kejari Medan dan Kejari Belawan untuk Penanganan Masalah Hukum

- Penulis

Rabu, 22 April 2026 - 03:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakarviral.com, MEDAN – Kantor Pertanahan Kota Medan melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri Medan dan Kejaksaan Negeri Belawan tentang penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarinstansi guna mendukung kepastian hukum di bidang pertanahan.

Penandatanganan kesepakatan bersama tersebut dilaksanakan di Kota Medan dan dihadiri oleh jajaran pimpinan dari masing-masing instansi. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama dalam menangani berbagai permasalahan hukum yang berkaitan dengan aset dan layanan pertanahan.

Kesepakatan ini mencakup pendampingan hukum, pemberian bantuan hukum, serta pertimbangan hukum dalam penyelesaian perkara perdata dan tata usaha negara. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan setiap permasalahan hukum dapat ditangani secara lebih efektif, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui kolaborasi dengan pihak kejaksaan, Kantor Pertanahan Kota Medan dapat memperoleh dukungan dalam memperkuat aspek hukum dalam setiap kebijakan dan pelayanan yang diberikan. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya pencegahan terhadap potensi sengketa serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.

Dengan ditandatanganinya kesepakatan bersama ini, diharapkan sinergi antara Kantor Pertanahan Kota Medan, Kejari Medan, dan Kejari Belawan dapat berjalan optimal. Kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta mendukung pelayanan pertanahan yang lebih transparan dan akuntabel.

PENULIS:ROBIN SILALAHI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarviral.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penggunaan Gas Subsidi 3 Kg Diduga Tak Tepat Sasaran, Aktivis LSM PAKAR Desak BPH Migas Sidak di Medan
DPP LSM PAKAR Indonesia Minta Panggil dan Periksa Yayasan Ke Poldasu Sumut
Dugaan Korupsi Retribusi Parkir Binjai, Periksa Bendahara Penerima Setoran
Dinas BMBKCK Sumut Tenderkan 9 Paket Pengawasan Jalan, Anggaran Capai Rp12,07 Miliar
Tinjau Kawasan Industri di Indramayu, Menteri Nusron Pastikan Lahan Tidak Masuk ke LSD
Dukung Pembangunan Permukiman Hunian Vertikal dan Kota Satelit, Menteri Nusron: Siapkan Penyediaan Lahan di Berbagai Wilayah
Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 11:55 WIB

Penggunaan Gas Subsidi 3 Kg Diduga Tak Tepat Sasaran, Aktivis LSM PAKAR Desak BPH Migas Sidak di Medan

Rabu, 22 April 2026 - 03:16 WIB

Kantor Pertanahan Kota Medan Teken Kesepakatan Bersama dengan Kejari Medan dan Kejari Belawan untuk Penanganan Masalah Hukum

Selasa, 21 April 2026 - 04:09 WIB

DPP LSM PAKAR Indonesia Minta Panggil dan Periksa Yayasan Ke Poldasu Sumut

Senin, 20 April 2026 - 16:09 WIB

Dugaan Korupsi Retribusi Parkir Binjai, Periksa Bendahara Penerima Setoran

Senin, 20 April 2026 - 15:50 WIB

Dinas BMBKCK Sumut Tenderkan 9 Paket Pengawasan Jalan, Anggaran Capai Rp12,07 Miliar

Berita Terbaru