Pakarviral.com, MEDAN – Kantor Pertanahan Kota Medan melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri Medan dan Kejaksaan Negeri Belawan tentang penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarinstansi guna mendukung kepastian hukum di bidang pertanahan.
Penandatanganan kesepakatan bersama tersebut dilaksanakan di Kota Medan dan dihadiri oleh jajaran pimpinan dari masing-masing instansi. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama dalam menangani berbagai permasalahan hukum yang berkaitan dengan aset dan layanan pertanahan.
Kesepakatan ini mencakup pendampingan hukum, pemberian bantuan hukum, serta pertimbangan hukum dalam penyelesaian perkara perdata dan tata usaha negara. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan setiap permasalahan hukum dapat ditangani secara lebih efektif, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui kolaborasi dengan pihak kejaksaan, Kantor Pertanahan Kota Medan dapat memperoleh dukungan dalam memperkuat aspek hukum dalam setiap kebijakan dan pelayanan yang diberikan. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya pencegahan terhadap potensi sengketa serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.
Dengan ditandatanganinya kesepakatan bersama ini, diharapkan sinergi antara Kantor Pertanahan Kota Medan, Kejari Medan, dan Kejari Belawan dapat berjalan optimal. Kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta mendukung pelayanan pertanahan yang lebih transparan dan akuntabel.
PENULIS:ROBIN SILALAHI












