
Pakarviral.com, Senin 15 Juni 2026, Pematangsiantar — Sejumlah pimpinan media yang tergabung dalam Media Center LSM PAKAR Sumatera Utara mengajukan permohonan kepada otoritas terkait untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap salah satu usaha roti ternama di Kota Pematangsiantar, yakni Roti Ganda yang berlokasi di Jalan Sutomo No. 89.
Permintaan tersebut disampaikan menyusul adanya dugaan praktik manipulasi omzet dan kewajiban perpajakan dari hasil penjualan usaha tersebut. Jika terbukti, praktik ini dinilai berpotensi merugikan keuangan negara.
Berdasarkan keterangan yang diterima, dugaan tersebut muncul dari sejumlah indikasi di lapangan. Di antaranya, setiap transaksi pembelian disebut tidak disertai dengan pemberian struk kepada konsumen. Selain itu, sistem pembayaran yang diterapkan diduga hanya menggunakan uang tunai (cash), tanpa menyediakan opsi pembayaran non-tunai seperti QRIS, transfer bank, maupun kartu debit.

“Ketidaksediaan metode pembayaran non-tunai ini diduga menjadi salah satu cara untuk menghindari pencatatan transaksi secara sistematis melalui perbankan,” ujar ketua DPW Media Center LSM PAKAR Sumut, Robin Silalahi di Medan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Diketahui, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Media Center LSM PAKAR Sumut telah mengirimkan surat resmi kepada Wali Kota Pematangsiantar, DPRD, serta pihak manajemen Roti Ganda terkait permohonan klarifikasi dan pemeriksaan tersebut.
“Kami telah mengirimkan surat resmi, dan telah diterima oleh pihak-pihak terkait,” tambahnya.
Lebih lanjut, upaya konfirmasi yang dilakukan oleh sejumlah pimpinan media terhadap pihak usaha hingga saat ini belum memperoleh tanggapan yang jelas. Hal ini dinilai menimbulkan kesan kurang kooperatif terhadap upaya klarifikasi publik.
Adapun media yang turut melakukan konfirmasi antara lain Media Pakar.com, Pakar24.com, Pakarviral.com, Pakarinvestigasi.com, dan Pakarjurnal.com.
Para pihak berharap agar instansi berwenang, khususnya otoritas perpajakan, dapat segera melakukan audit dan pemeriksaan secara menyeluruh guna memastikan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan.
Selain itu, Robin Silalahi menyampaikan bahwa apabila laporan tersebut tidak segera ditindaklanjuti, pihaknya akan mempertimbangkan langkah lanjutan berupa aksi damai sebagai bentuk penyampaian aspirasi kepada pemerintah dan publik.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Roti Ganda maupun instansi terkait mengenai dugaan tersebut.
(RED)












