Pembangunan Warkop Tanpa PBG Nyaris Rampung, Penegakan Aturan Dinilai Tebang Pilih, LSM PAKAR: ‘Kasatpol PP Medan Pakai Baju DASTER Wanita Saja

- Penulis

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakarviral.com, Selasa 16 Juni 2026, Medan — Penegakan aturan perizinan bangunan di Kota Medan kembali dipertanyakan. Sebuah bangunan yang berdiri di Jalan Mandala By Pass, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Denai, diduga tetap melanjutkan proses pembangunan meski telah mendapat imbauan penghentian dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan.

Imbauan tersebut dikeluarkan lantaran bangunan diketahui belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sebagaimana diwajibkan dalam regulasi yang berlaku. Satpol PP sebelumnya meminta seluruh aktivitas konstruksi dihentikan sementara hingga izin resmi diterbitkan.

Namun, berdasarkan pantauan di lapangan pada Selasa (16/6/2026), pengerjaan bangunan masih terus berlangsung. Bahkan, kondisi fisik bangunan dilaporkan hampir rampung, dengan sejumlah pekerja masih terlihat melakukan aktivitas konstruksi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya Satpol PP, pihak kelurahan setempat juga disebut telah dua kali melayangkan imbauan serupa. Meski demikian, hingga kini tidak terlihat adanya tindakan tegas berupa penghentian paksa maupun sanksi administratif terhadap pelanggaran tersebut.

Situasi ini memicu sorotan publik terkait efektivitas pengawasan serta komitmen aparat dalam menegakkan aturan. Aktivis LSM PAKAR Indonesia, B. Siregar, menilai lemahnya tindakan aparat sebagai bentuk ketidaktegasan dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Baca Juga:  Gerak Cepat Dirut Baru, RSUD M.H.A. Thalib Kini Hadirkan Pelayanan Prioritas untuk Ibu Hamil hingga Disabilitas.

“Apa yang terjadi ini menunjukkan lemahnya penegakan aturan. Imbauan yang sudah disampaikan tidak diindahkan, namun tidak ada langkah tegas lanjutan. Hal seperti ini memicu persepsi negatif di masyarakat, jadi jangan marah kalau kami minta pak Kasatpol PP pakai rok saja,” ujarnya kepada awak media.

Ia juga menyoroti adanya kesan ketimpangan dalam penegakan aturan, di mana pelanggaran oleh pelaku usaha dinilai tidak ditindak secara maksimal dibandingkan pelanggaran oleh masyarakat kecil.

Sementara itu, berdasarkan ketentuan yang berlaku, pelanggaran terhadap kewajiban PBG dapat dikenakan sanksi bertahap, mulai dari peringatan tertulis, penghentian sementara kegiatan, hingga pembongkaran bangunan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Satpol PP Kota Medan maupun instansi terkait mengenai langkah lanjutan atas dugaan pelanggaran tersebut.

Publik berharap pemerintah daerah dapat bersikap tegas dan konsisten dalam menegakkan peraturan, guna menjaga ketertiban tata ruang serta kepastian hukum di Kota Medan.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarviral.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Telah Viral Barak Narkoba, DPW Media Center LSM PAKAR Sumut Soroti Kinerja Polres Labuhan Batu: “Jangan Sampai Publik Curiga Ada Kebocoran Informasi!”
Fitnah Yang Telah Dilakukan Oleh Seorang Oknum Wartawan Yang Mengaku Asli Orang Belawan (NS) Kepada Ustadz Muhammad Nabawi Terus Memanas
DIDUGA Serobot Lahan Warga! Program Ketahanan Pangan Kodaeral I di Deli Serdang Diterpa Gelombang Protes, Warga Merasa Haknya Dirampas
Bupati Monadi Panen Padi Perdana dan Gotong Royong Bersama warga Desa Baru Semerah
Bupati Kerinci Turun ke Sawah Bersama DTPH, Wujudkan Komitmen Menghidupkan Kembali Sektor Pertanian
Berkat PLTA KMH Kerinci dan Sungai Penuh Tetap Terang Saat Blackout Sumatera
Diduga Manipulasi Pajak, Usaha Roti Ganda Disorot, LSM PAKAR Desak Wali Kota Pematangsiantar Buka Suara
DPW Media Center LSM PAKAR Sumut, Robin Silalahi Ingatkan Wali Kota Medan, Pelantikan Pejabat Jangan Sekadar Bagi-Bagi Jabatan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 06:50 WIB

Telah Viral Barak Narkoba, DPW Media Center LSM PAKAR Sumut Soroti Kinerja Polres Labuhan Batu: “Jangan Sampai Publik Curiga Ada Kebocoran Informasi!”

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:06 WIB

Fitnah Yang Telah Dilakukan Oleh Seorang Oknum Wartawan Yang Mengaku Asli Orang Belawan (NS) Kepada Ustadz Muhammad Nabawi Terus Memanas

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:02 WIB

DIDUGA Serobot Lahan Warga! Program Ketahanan Pangan Kodaeral I di Deli Serdang Diterpa Gelombang Protes, Warga Merasa Haknya Dirampas

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:50 WIB

Bupati Monadi Panen Padi Perdana dan Gotong Royong Bersama warga Desa Baru Semerah

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:43 WIB

Bupati Kerinci Turun ke Sawah Bersama DTPH, Wujudkan Komitmen Menghidupkan Kembali Sektor Pertanian

Berita Terbaru