Pakarviral.com, Medan — Alokasi anggaran pengadaan air mineral di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan tahun anggaran 2026 sebesar Rp1.179.825.000 menuai sorotan publik. Nilai tersebut dinilai tidak sejalan dengan semangat efisiensi penggunaan anggaran, terutama di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih mengalami tekanan.
Berdasarkan data pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemko Medan, anggaran pengadaan air mineral selama satu tahun tercatat mencapai lebih dari Rp1,1 miliar. Besarnya alokasi tersebut memicu pertanyaan terkait urgensi, volume kebutuhan, serta mekanisme distribusinya di lingkungan pemerintahan.
Sejumlah kalangan menilai anggaran tersebut berpotensi tidak proporsional jika dibandingkan dengan kebutuhan riil masyarakat. Kritik juga berkembang di ruang publik, termasuk di media sosial, yang mempertanyakan transparansi serta efektivitas penggunaan anggaran tersebut. Bahkan, muncul sindiran bernada satir terkait besarnya nilai konsumsi air mineral tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Aktivis LSM PAKAR Indonesia, B. Siregar, turut mengkritik kebijakan tersebut. Ia menilai alokasi anggaran tersebut tidak mencerminkan komitmen efisiensi sebagaimana ditekankan pemerintah pusat.
“Kabar terkait anggaran pengadaan air mineral hingga lebih dari satu miliar rupiah sangat mengusik. Apalagi Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 telah menegaskan pentingnya efisiensi anggaran, khususnya dengan membatasi belanja non-prioritas,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti kondisi sosial ekonomi masyarakat Kota Medan yang dinilai masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2026, angka kemiskinan di Kota Medan mencapai 7,25 persen atau setara dengan sekitar 171,60 ribu jiwa.
“Masih banyak masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan. Ketika anggaran konsumsi air minum saja bisa mencapai lebih dari Rp1 miliar, publik wajar bertanya: air minum seperti apa yang dikonsumsi? Ini perlu dijelaskan secara terbuka,” tambahnya.
Pemerintah daerah seharusnya dapat lebih cermat dalam menentukan prioritas anggaran, dengan mengedepankan program-program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, seperti penanganan kemiskinan, perbaikan infrastruktur dasar, dan peningkatan layanan publik.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kota Medan terkait rincian peruntukan serta dasar perhitungan anggaran pengadaan air mineral tersebut. Transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi kunci untuk menjawab keraguan publik sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah.
(Redaksi)












